Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Ajak UMK Indonesia Bagian Timur Naik Kelas

  • Selasa, 26 Oktober 2021
  • 2166 kali

Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) memegang peranan besar dalam menyokong perekonomian bangsa. Untuk itu, pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja terus mendukung pertumbuhan pelaku UMK, dengan cara memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik / Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. 

Salah satu kemudahan yang didapat oleh pelaku UMK adalah perizinan mencantumkan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) bina UMK atas produk / jasa yang didaftarkan. “Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan kebijakan bagaimana pembinaan UMK dangan tingkat risiko rendah dalam perizinan tunggal, yakni melalui kebijakan SNI bina UMK,” terang Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam Sosialisasi SNI Bina UMK yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (22/10/2021). Acara ini dihadiri oleh pelaku UMKM di wilayah Indonesia Bagian Timur serta stakeholder terkait.

Zakiyah mengatakan, program SNI Bina UMK merupakan suatu upaya agar UMK dapat “naik kelas”. “Dengan program SNI Bina UMK, ada kesempatan bagi pelaku usaha yang menerima pembinaan penerapan SNI dari pemerintah. Minimal, setelah melalui pembinaan, para UMK dapat menguasai pasar domestik,” harap Zakiyah.

Zakiyah mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berkomitmen untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas UMK. “Program pembinaan SNI untuk UMK di wilayah Sulawesi Selatan perlu dukungan dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Melalui sinergi, kolaborasi antara Kantor Layanan Teknis BSN Sulawesi Selatan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, saya harap program SNI Bina UMK bisa terprogram dan terlaksana dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mendorong agar UMKM memenuhi ketentuan SNI. Apalagi, persaingan pasar saat ini semakin kompetitif.

“SNI penting sebagai langkah untuk membuat produk-produk milik pelaku UMKM lokal memiliki nilai tambah dan berdaya saing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk memasuki pasar ekspor. Kami berharap, UMK dapat bersaing baik di dalam negeri maupun global,” tuturnya. (ald-Humas)