Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Dorong LPK Terakreditasi KAN Ikuti Program JSC ASEAN

  • Kamis, 21 Oktober 2021
  • 965 kali

 

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak terlepas dari lembaga yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian (LPK). LPK yang dimaksud adalah laboratorium pengujian, lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan verifikasi/validasi, serta penyelenggara uji profisiensi. Untuk menjamin kompetensi layanan, LPK harus diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dalam kunjungan ke PT Vertex Global Indonesia di Tangerang pada Selasa (19/10/2021), Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN, Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa saat ini KAN telah mengoperasikan 32 skema akreditasi. Dari 32 skema akreditasi, 13 skema telah diakui oleh internasional melalui Mutual Recognition Arrangements (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC), diantaranya skema akreditasi untuk laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi produk.

Kukuh menuturkan, dalam ASEAN Economic Community / Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), seluruh negara anggota ASEAN bersepakat agar aliran barang di seluruh negara anggota harus diuji oleh laboratorium yang terakreditasi, serta terdaftar di Joint Sectoral Committee (JSC) ASEAN. “Laboratorium pengujian yang terdaftar di JSC ASEAN dapat menguji produk-produk di 10 negara anggota ASEAN, dan hasil pengujian tersebut otomatis akan diterima oleh regulasi di negara-negara anggota ASEAN,” jelas Kukuh.

Salah satu fokus dalam JSC ASEAN adalah standardisasi di bidang elektronika dan kelistrikan. Kukuh pun mendorong PT Vertex Global Indonesia untuk tergabung dalam JSC ASEAN, guna memenuhi saling keberterimaan di ASEAN.

PT Vertex Global Indonesia merupakan salah satu LPK terakreditasi KAN yang memiliki ruang lingkup pengujian di bidang elektronika dan kelistrikan, diantaranya setrika listrik, mesin cuci, air conditioner, lemari pendingin, lampu LED, aki kendaraan bermotor, serta mainan anak. Paralel dengan laboratorium pengujian, PT Vertex Global Indonesia mendirikan Lembaga Sertifikasi Produk dengan nama PT Omni Global Indonesia yang juga telah terakreditasi KAN dengan 18 ruang lingkup layanan, meliputi kipas angin, ubin keramik, tableware, kloset duduk, dan lain sebagainya. (ald-Humas)




­