Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Dorong Investasi di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

  • Kamis, 21 Oktober 2021
  • 2827 kali

Guna memenuhi perlindungan masyarakat serta meningkatkan daya saing bangsa, pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Penerapan SNI perlu didukung oleh lembaga sertifikasi produk dan laboratorium pengujian.

Guna mendukung kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian, dibutuhkan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, pemerintah mendorong pihak swasta untuk mengoperasikan dan berinvestasi di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. “Saya mengapresiasi PT Vertex Global yang berkomitmen untuk mendukung program pemerintah melalui penyediaan layanan laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi produk terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat meninjau PT Vertex Global Indonesia di Tangerang, Selasa (19/10/2021).

Kukuh menegaskan, keberadaan LPK terakreditasi KAN sangat penting untuk membuktikan bahwa pelaku usaha / industri telah menerapkan SNI sesuai dengan yang dimaksud dalam dokumen SNI. “Akreditasi memiliki 3 kata kunci, yakni kompeten, konsisten, dan imparsial,” tuturnya.

Kompeten meliputi kompetensi sumber daya manusia, peralatannya, metode ujinya, gedung laboratoriumnya, dan lain sebagainya. LPK pun dituntut untuk konsisten dalam melakukan kegiatannya, melalui penerapan sistem manajemen yang didokumentasikan secara tertulis.

LPK juga harus imparsial, dalam artian tidak boleh berpihak kepada sebagian atau salah satu penerima layanan. Hasil pengujian harus dilaporkan sesuai dengan bukti otentik, tidak boleh ditambah ataupun dikurangi.

“Dengan terakreditasi KAN, berarti PT Vertex Global Indonesia telah diakui komitmennya dalam memenuhi 3 kata kunci tersebut,” ujar Kukuh. Ia pun mendorong PT Vertex Global Indonesia untuk menyediakan layanan pengujian terkait SNI yang diberlakukan secara sukarela.

Sejalan dengan harapan Kukuh, Direktur Utama PT Vertex Global Indonesia, Lawrence Wien Sulim menyatakan bahwa PT Vertex Global Indonesia terus berupaya memperluas ruang lingkup akreditasi layanan laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi produk, baik untuk SNI yang diberlakukan wajib maupun SNI sukarela.

PT Vertex Global Indonesia adalah laboratorium pengujian produk yang didirikan pada 2014, dan telah terakreditasi KAN pada 2016. Lawrence menyatakan, PT Vertex Global Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan sertifikasi produk untuk SNI yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. “Kami kerap diikutsertakan dalam pengawasan produk beredar / uji petik dan pengawasan produk yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan,” tutur Lawrence.

Lawrence memaparkan, PT Vertex Global Indonesia merupakan laboratorium pengujian swasta pertama yang memiliki fasilitas pengujian produk ubin keramik. Selain ubin keramik, PT Vertex Global Indonesia juga melayani pengujian untuk 20 ruang lingkup lain, diantaranya mainan anak, tableware, setrika listrik, dan lain sebagainya.

Paralel dengan laboratorium pengujian, PT Vertex Global Indonesia juga mendirikan Lembaga Sertifikasi Produk dengan nama PT Omni Global Indonesia, yang telah terakreditasi KAN pada tahun 2017. Lawrence menuturkan, baik laboratorium pengujian maupun lembaga sertifikasi produk telah diakreditasi ulang dengan penambahan ruang lingkup untuk produk elektronika dan kelistrikan. “Kami berkomitmen untuk mendukung program negara dalam hal peningkatan perekonomian dan perlindungan konsumen,” pungkasnya. (ald-Humas)




­