Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Masker Berkualitas, Lindungi Masyarakat dan Ciptakan Peluang Usaha

  • Kamis, 30 September 2021
  • 2434 kali

Saat ini di Indonesia, angka kasus Covid-19 mulai menurun. Kendati demikian, kita semua masih harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya, menggunakan masker. Penggunaan masker menjadi cara paling efektif dalam mencegah terjadinya penularan virus. Karena masker dirancang untuk melindungi pengguna dari menghirup partikel udara termasuk virus Covid-19 dan melindungi kesehatan saluran pernafasan. Selain itu, masker juga terbukti dapat mengurangi penyebaran virus pada manusia melalui percikan droplets dari orang yang terinfeksi ke orang lain dan kemungkinan kontaminasi lingkungan. Untuk itu, penting untuk memproduksi masker yang berkualitas.

Guna memberikan jaminan pada konsumen terkait aspek kesehatan dan keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 7 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait masker yang didalamnya termasuk SNI 8914-2020 untuk produk masker dari kain dan SNI EN 14683:2019+AC:2019 untuk produk masker medis.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam Webinar "Masker Kita, Melindungi Kita dan Mereka" melalui daring pada Rabu (29/9/2021) mengatakan dengan adanya penetapan SNI masker, BSN mendorong peningkatan penerapan standar oleh pelaku usaha.

 

Menurut Zakiyah atau biasa disapa Kiki ini, produksi masker tidak saja memberikan manfaat bagi pemenuhan kebutuhan masker untuk perlindungan pada masyarakat, tetapi juga mampu memberikan peluang usaha dan lapangan kerja masyarakat, serta pendapatan negara di tengah pandemi.

Dalam upaya untuk mendorong peningkatan penerapan standar, sampai saat ini, BSN telah melakukan pembinaan dan pemberian fasilitasi penerapan SNI kepada lebih dari 800 UMKM yang tersebar di 30 provinsi. Dari jumlah tersebut 152 UMKM telah berhasil mendapatkan sertifikasi SNI.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini Indonesia telah mampu memproduksi masker medis mencapai 405,9 juta pieces per bulan, masker N95 sebanyak 360 ribu pieces per bulan dan masker kain 95 juta pieces per bulan. Bahkan sepanjang tahun 2020, Indonesia telah mengekspor masker dan alat pelindung diri (APD) senilai US$246 juta atau Rp3,4 triliun.

Dengan banyaknya pelaku usaha yang memproduksi masker yang berkualitas, Zakiyah berharap berdampak pada perekonomian Indonesia yang lebih baik, seiring dengan penanganan Covid-19, stimulus ekonomi dan vaksinasi massal, kinerja ekonomi yang semakin menggeliat tahun ini.

Menambahkan Kiki, Vice President PT Maesindo Indonesia, Widhi Hastomo mengungkapkan syarat menghasilkan masker berkualitas adalah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku; diproduksi di clean room, serta menggunakan material yang berkualitas.

“Secara lebih rinci, sebagai contoh yang dimaksud sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku yakni sesuai standar SNI EN 14683:2019, standar Eropa EN 14683:2019, standar US ASTM F2100-19 dengan memenuhi 7 item test; memiliki ijin edar AKD dari Kementerian Kesehatan; CE Certificate; serta FDA Certificate,” ungkap Widhi.

Selain Kiki dan Widhi, hadir sebagai narasumber dalam Webinar "Masker Kita, Melindungi Kita dan Mereka" yaitu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi; dan Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Kesehatan BSN, Agus Purnawarnan. (nda-humas)




­