Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI dorong BSN untuk melaksanakan kegiatan di masyarakat dan sinergi antar kementerian

  • Selasa, 31 Agustus 2021
  • 2021 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (31/08/21) di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung serta dihadiri oleh anggota Komisi VI DPR baik secara fisik maupun via daring (zoom) dengan membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN T.A 2020 dan Progres Realisasi Anggaran T.A 2021 serta Pembahasan RKA K/L TA 2022.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan beberapa anggota dewan, Kepala BSN Kukuh S. Achmad menjelaskan peran BSN dalam mendukung program pemerintah TA 2020 diantaranya adalah percepatan perumusan SNI pada bidang alat kesehatan dan pembinaan role model UMKM yang berorientasi ekspor dan UMKM alat kesehatan. Dalam kesempatan ini Kukuh juga menjawab beberapa pertanyaan dari beberapa anggota dewan.

Salah satunya dari Partai Keadilan Sejahtera, Nevi Zuariana yang menanyakan terkait peran BSN dalam memajukan serta mendukung UMK selama masa pandemi ini. "BSN terus berkomiten untuk membantu sektor UMK dimasa pandemi terutama yang berada di sektor kesehatan, misalkan masker, handsanitizer dan lainnya. Kami memaksimalkan media sosial yang kami miliki dengan memberikan informasi melalui infografis serta pelatihan melalui zoom kepada pelaku usaha binaan BSN", ujar Kukuh.

Pertanyaan lainnya datang dari Tommy Kurniawan selaku anggota Fraksi PKB, terkait beredarnya SNI palsu. Menjawab pertanyaan tersebut, "Saat ini kami terus melakukan sinergi memberikan masukan untuk pengawasan barang beredar dengan Kementerian Perdagangan", jawab Kukuh.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR RI mengapresiasi BSN atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan TA 2020 untuk ke-12 kalinya dari 2008.

Komisi VI DPR RI juga mendorong BSN untuk melaksanakan kegiatan di masyarakat dalam rangka melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi serta terkait Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pada kesempatan RDP kali ini, Kepala BSN didampingi oleh Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan; Deputi Bidang Akreditasi, Donny Purnomo J.E; Direktur Penguatan Penerapan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno dan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia, Gufron Zaid (Awg/Rza - Humas)