Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Mantapkan Koordinasi Bidang Riset dan Inovasi Pendidikan dengan Dirjen Dikti

  • Senin, 05 Juli 2021
  • 1221 kali

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2019 telah menetapkan SNI ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan sebagai salah satu terobosan untuk menunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Standar ini merupakan adopsi dari standar internasional, sehingga melalui penerapannya, diharapkan organisasi pendidikan di Indonesia memiliki mutu yang setara dengan persyaratan internasional dan peserta didik yang dihasilkan akan memiliki kualitas yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“SNI Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan diharapkan menjadi salah satu acuan yang dibutuhkan secara nasional untuk peningkatan kualitas lembaga pendidikan,” ungkap Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Kegiatan Sinergi BSN dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (2/7/2021).

Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan secara spesifik menjelaskan adanya interaksi dari organisasi pendidikan, pelajar, pelanggan, dan pihak terkait lainnya sekaligus untuk menunjukkan kemampuan bagi penyelenggara pendidikan untuk menyediakan, berbagi, dan memfasilitasi secara konsisten konstruksi pengetahuan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Selain itu standar ini juga meningkatkan kepuasan peserta didik, pelanggan dan personel melalui penerapan sistem manajemen organisasi pendidikan yang efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kukuh juga menyampaikan bahwa ada simbiosis mutualisme antara BSN dengan perguruan tinggi yang selaras dengan Tri Darma Perguruan Tinggi terkait dengan standardisasi, yaitu BSN juga mengembangkan mata kuliah standardisasi yang diperkenalkan kepada perguruan tinggi.

“Ada yang jadi mata kuliah wajib, dan ada yang menjadi mata kuliah pilihan atau kuliah umum di waktu tertentu. Cukup banyak memanfaatkan apa yang sudah dipersiapkan, termasuk BSN juga mempersiapkan e-learning terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian,” jelas Kukuh.

Oleh karena itu, BSN terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nizam, Kemendikbudristek sudah memiliki Badan Akreditasi Bidang Standardisasi Pendidikan Tinggi, yang penting untuk diharmoniskan agar selaras dengan yang dilaksanakan oleh BSN.

Kemendikbudristek juga sedang mengakselerasi hilirisasi perguruan tinggi dengan membangun sebuah platform dari hilir ke hulu berkaitan dengan inovasi, untuk kemudian ditawarkan kepada industri untuk diadaptasi.

“BSN dapat sangat membantu untuk proses sertifikasi produk, alat, seperti ventilator yang dibantu pengembangannya oleh perguruan tinggi. BSN diharapkan bisa membantu dari pengembangan serta penerapan standarnya.” ungkap Nizam. 

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menyampaikan bahwa BSN dapat memfasilitasi hilirisasi produk-produk inovasi dari perguruan tinggi dengan membuat tata kelola sertifikasi produk-produk inovasi perguruan tinggi.

“Untuk itu diperlukan adanya dukungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengakuan penerapan SNI ISO 21001:2018 di perguruan tinggi sebagai nilai tambah saat akreditasi,” ungkap Zakiyah.

Kegiatan Sinergi BSN dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek dimoderatori oleh Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan dan turut dihadiri oleh Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Hastori; Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum BSN, Iryana Margahayu; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani. (PjA – Humas).