Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Berlabel SNI Dodos dan Egrek, Permintaan Produk Semakin Meningkat

  • Jumat, 18 Juni 2021
  • 2162 kali

 

Sebagai salah satu daerah pengasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Provinsi Riau masih kekurangan alat perkebunan seperti dodos dan egrek. Menurut data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, luas areal kelapa sawit di Riau pada tahun 2020 sebesar 2.853.941 hektar. Potensi ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk memproduksi dodos dan egrek.

Seperti yang dilakukan oleh kelompok warga yang tergabung dalam IKM Rumbio Jaya Steel yang telah mengantongi sertifikat Surat Penggunaan Persetujuan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI). IKM tersebut merupakan salah satu binaan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN) Riau yang pertama di Indonesia untuk produk dodos dan egrek.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; dan Direktur Penguatan dan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno berkesempatan mengunjungi IKM Rumbio Jaya Steel yang berlokasi di Desa Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, padaKamis (17/6/21).

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengapresiasi keberhasilan IKM Rumbio Jaya Steel yang meraih dua SPPT SNI untuk produk dodos dan egrek. Ini merupakan langkah yang baik untuk menunjukkan bahwa IKM mampu menerapkan SNI dan mampu menjawab kebutuhan industri sehingga lebih berdaya saing. “Menerapkan SNI sejalan dengan program pemerintah untuk menggaungkan Bangga Buatan Indonesia,” ujar Kukuh.

Tantangan terbesar dalam menerapkan SNI adalah komitmen bersama untuk mempertahankan mutu dan kualitas agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak sesuai di pasaran. Kukuh menghimbau pihak terkait untuk saling bekerja sama agar menciptakan peluang usaha yang sehat dan membantu IKM untuk naik kelas.

Hingga saat ini, IKM Rumbio Jaya Steel telah mendapatkan permintaan yang cukup besar dari PTPN V melalui pengadaan barang di sistem Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PADI UMKM) BUMN. Selain lebih transparan, kebijakan ini dapat mendorong IKM Rumbio Jaya Steel untuk lebih dikenal perusahaan BUMN lainnya yang bergerak di sektor yang sama.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi bersama antar stakeholder seperti pemerintah pusat, daerah, dan BUMN yang berkomitmen dalam membangun IKM untuk meningkatkan daya saing produk. Produk-produk unggulan daerah pun kini mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan pasar.(rmy/humas)