Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Berkontribusi Dalam Pengembangan Fesyen Muslim Indonesia

  • Jumat, 21 Mei 2021
  • 1342 kali

 

Tidak ada yang menafikan Indonesia memiliki konsumen Halal dan Thoyyib terbesar di dunia, termasuk di dalamnya fesyen Muslim dan Muslimah. Oleh karena itu, produsen yang ada di Indonesia harus diadministrasikan sebagai produsen Halal dan Thoyyib guna kebutuhan dalam negeri juga ekspor. Guna keperluan ekspor perlu adanya produk yang teregistrasi khusus dan terstandardisasi melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah menyampaikan, BSN turut berkontribusi terhadap perkembangan fesyen serta pemenuhan kebutuhan halal. “BSN mengatur bahan baku, kualitas, mutu yang tertuang dalam standar, yang mencakup aturan-aturan atau formula termasuk kaidah Syariah. BSN memiliki Komite Teknis (Komtek) perumusan standar berkaitan dengan fesyen serta punya Komtek khusus Halal,” ujar Zakiyah dalam acara Sharia Economic Talk with Gunawan Yasni yang ditayangkan Metro TV pada Kamis (20/5/2021).

Bicara standar tentu berkaitan dengan mutu, dimana proses produksi benar-benar diperhatikan. “BSN berperan menyediakan infrastruktur mutu tersebut, dengan melibatkan para Perancang Busana untuk ikut mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) fesyen Muslim ditunjang dengan ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK),” terang Zakiyah.

Zakiyah menuturkan, mutu itu adalah bagaimana keinginan konsumen dapat dipenuhi ekspektasinya. Untuk itu BSN menyediakan acuan dalam memproduksi barang yang berkualitas. BSN juga menjadi focal point bagi organisasi pengembang standar internasional seperti International Organization for Standardization (ISO), Codex Alimentarius serta The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC). “Dalam hal fasilitasi perdagangan Indonesia, BSN berperan sebagai notification body and enquiry point untuk membantu segala kegiatan terkait ekspor,” jelas Zakiyah.

Dalam rangka penguasaan produk fesyen muslim Indonesia di tingkat regional juga internasional, pada konteks perdagangan technical barriers to trade (TBT) WTO agar menguasai standar-standar serta memahami regulasi negara lain, dilengkapi dengan sertifikasi khususnya di sektor pakaian jadi, “Untuk mempertahankan pasar jangan hanya pasar domestik tapi juga pasar global. Kita punya wadah melalui The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) untuk mengembangkan standar fesyen muslim ala Indonesia.” Tegas Zakiyah.

Sebagai salah satu pelopor fesyen Muslim Indonesia, Dian Pelangi mengemukakan bahwa produk fesyen Muslim Indonesia sudah dikenal layaknya K-pop dari Korea, dan sebenarnya produk fesyen Indonesia sangat diminati oleh pasar internasional. Hanya saja salah satu hambatan yang bisa menjadikan Indonesia sebagai produsen fesyen Muslim dunia adalah ketidakpahaman para pelaku fesyen Muslim dari sisi technical issues dalam hal ekspor produk. Diharapkan, para pelaku fesyen Muslim Indonesia diberikan wadah agar lebih memahami terkait teknis kegiatan ekspor produk, terutama produk fesyen Muslim. (PjA – Humas).




­