Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN/KAN Siap Dukung Penyelenggaraan Halal di Indonesia

  • Jumat, 21 Mei 2021
  • 1172 kali
sumber: dok.Setwapres

 

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan halal di Indonesia, Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN), Donny Purnomo beraudiensi dengan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin serta jajaran Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Kediaman Resmi Wapres, Kamis (20/5/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Donny melaporkan bahwa BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal. Persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat sehingga Peratuan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal juga dapat dilalui dengan baik.

“Kami bekerjasama dengan LPPOM MUI di dalam bekerjasama dengan BPJPH tentunya kami akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan bisa menjadi bagian dari percepatan pemenuhan regulasi,” ucapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan. Ia menyampaikan, per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066 yakni setengah dari kumulatif 2020. Ia pun menyimpulkan jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut Wapres mengatakan, banyak lembaga sertifikasi halal dari negara lain yang meminta pengakuan dari Indonesia. Namun, meskipun Indonesia memiliki potensi tersebut, Indonesia belum menjadi negara produsen halal terbesar di dunia, baru sebatas konsumen saja.

“Banyak lembaga sertifikat halal [dari negara lain] itu minta pengakuan, minta endorsement dari sini, tapi kita belum menjadi produsen halal terbesar dunia. Ini yang kita ingin tingkatkan,” ujar Wapres.

Untuk itu, Wapres mengatakan, pemerintah memiliki komitmen untuk mengembangkan industri halal ini, salah satunya dengan memberikan stimulan kepada Kawasan Industri Halal (KIH) berupa kesamaan fasilitas program yang didapat oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa untuk mendukung perkembangan KIH, pemerintah telah menyediakan program yaitu One Stop Service (Layanan Terpadu Satu Pintu) yang memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi halal, permodalan dan fasilitas lainnya.

Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ, tegas Wapres.

Selain itu, Wapres menilai ekspor produk halal dari Indonesia sudah besar, namun masih belum tercatat secara tertib. Kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.

Wapres menyampaikan, saat ini sudah ada kesepakatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai untuk masalah penertiban pencatatan dengan Bea Cukai sehingga semua produk halal yang diekspor akan tercatat. “Ini salah satu yang juga menjadi tugas kita supaya Indonesia menjadi pemain utama ekspor produk halal sehingga semuanya tercatat,” sambungnya.

Selain Deputi Akreditasi BSN dan Direktur Eksekutif LPPOM MUI, hadir pula Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN Sugeng Raharjo, Direktur Keuangan LPPOM MUI Misbahul Ulum, dan Direktur Operasional LPPOM MUI Sumunar Jati.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Lukmanul Hakim, dan Bambang Widianto. (Setwapres - rewrite ald/humas)