Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Raih Penghargaan dari Kemenkeu atas Kinerja Anggaran 2020

  • Selasa, 27 April 2021
  • 2419 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kinerja anggaran BSN tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 BSN mendapatkan nilai 92,78 dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 kategori pagu kecil.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, maka BSN berhak mendapatkan penghargaan kinerja anggaran tahun 2020 kategori pagu kecil dengan predikat sangat baik (skor di atas 90). Hal itu didasarkan pada aspek implementasi, aspek manfaat dan aspek konteks yang tercermin dari peraturan menteri keuangan No.02 Tahun 2021 berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi SMART Kementerian Keuangan.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad di Jakarta pada selasa (27/4/2021) mengatakan sangat bersyukur atas apresiasi penghargaan yang diterima oleh BSN. Ia menilai, penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam pengelolaan anggaran BSN di masa mendatang.

"Saya berterima kasih kepada seluruh pegawai BSN karena telah berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara tepat dan efisien. Alhamdulillah, penggunaan anggaran BSN tahun 2020 dapat dikatakan sesuai dengan program dan terencana dengan baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri dari 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil (42 K/L).

Nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40 persen. Adapun K/L yang diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.

Penerapan kebijakan anggaran harus dimulai dengan perencanaan kinerja, baik pada level nasional (pemerintah) maupun level instansi (kementerian/lembaga), yang berisi komitmen tentang kinerja yang akan dihasilkan, yang dijabarkan dalam program-program dan disusun dengan orientasi output.

"Penghargaan ini menjadi movitasi positif bagi kami untuk berkinerja lebih baik lagi, dan tetap menjaga integritas. Anggaran BSN harus dimaksimalkan bagi perkembangan standardisasi di Indonesia, sehingga output dan outcome BSN dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kukuh.(ald-humas)