Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kerja Sama BSN dan Pemda Kota Bogor untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta Daya Saing

  • Senin, 22 Maret 2021
  • 1952 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan BSN tentang Sinergitas Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor pada Senin pagi (22/3/2021) di Hotel Sahira, Kota Bogor - Jawa Barat dalam Acara Pelatihan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungam Inspektorat Pemda Kota Bogor.

Maksud Nota Kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan penerapan standar dan penilaian kesesuaian dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah di lingkungan Kota Bogor guna melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pengembangan tata kelola pemerintah yang kolaboratif, transparan dan melayani, BSN siap melaksanakan pembimbingan penerapan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

"BSN selalu mengusahakan setiap organisasi yang didampingi memiliki nilai tambah ketika memiliki sertifikasi SNI termasuk SNI ISO 37001," ungkap Kukuh.

"BSN juga melakukan pembimbingan SNI dalam rangka meningkatkan daya saing, tidak hanya SNI ISO 37001, namun juga SNI lainnya, diataranya SNI terkait pariwisata," jelas Kukuh.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengajak seluruh Perangkat Daerah Kota Bogor untuk memahami SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

"SNI itu dicintai, dihormati, dan disegani karena lurus, serta punya integritas, juga segala sesuatunya jelas. Ada reward dan punishment yang jelas," ungkap Bima.

Menurut Bima, objektif utama yang ingin dicapai dengan penerapan SNI ISO 37001 adalah membangun sistem dan membangun kebiasaan.

"Kita lakukan apa yang benar dan semaksimal mungkin. Kata kuncinya adalah komitmen pimpinan. Pimpinan harus memberikan keteladanan," tegas Bima.

Adalah Inspektorat Pemda Kota Bogor yang mengawali inisiasi penerapan SNI ISO 37001 di Pemda Kota Bogor.

Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama menjelaskan bahwa Kota Bogor terus mengoptimalkan peranan Inspektorat Daerah, adapun upaya-upaya preventif yang telah dilaksanakan adalah review monitoring evaluasi termasuk audit di akhir tahun. Kemudian, dalam rangka mewujudkan perubahan kerja dilakukan penyematan pin integritas yang menunjukkan komitmen dan akuntabilitas di Pemda Kota Bogor.

Inspektorat Pemda Kota Bogor berupaya untuk mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001 untuk menunjukkan bahwa fungsi anti penyuapan sudah berjalan dan konsisten.

"Untuk itu, Pemda Kota Bogor memulai Pelatihan SNI ISO 37001 dari tanggal 22 Maret sampai 25 Maret 2021," ujar Pupung.

Pelatihan diawali dengan paparan mengenai Introduksi Penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN selaku Plt. Sekretaris Utama BSN, Nasrudin Irawan; Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah; serta Koordinator Kelompok Substansi Kerja Sama BSN, Suhaimi A. Kasman. (PjA - Humas)

 

Galeri Foto: Kerja Sama BSN dan Pemda Kota Bogor untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik serta Daya Saing