Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Daya Saing Beras Dengan SNI Sistem Pertanian Organik

  • Jumat, 19 Maret 2021
  • 2467 kali

 

Di tengah ketatnya persaingan dalam era globalisasi saat ini, pemerintah daerah dan segenap pelaku usaha dituntut untuk berkreasi dan bekerja lebih giat lagi dalam memperkenalkan segenap potensi produk unggulan beserta peluang bisnis dan investasi yang dimilikinya. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun terus berupaya menyediakan standar-standar yang in line dengan perkembangan zaman. Salah satu contohnya, BSN menetapkan SNI 6729:2016 Sistem pertanian organik.

Dalam upaya mendiseminasikan SNI 6729:2016 Sistem pertanian organik, BSN mengikuti pameran “Gebyar UMKM, Koperasi dan PKBL Expo 2021” pada 18-21 Maret 2021 di Yogyakarta dengan menggandeng Gabungan Tani Organik Sawangan (Gatos). “Kami menggandeng Gatos karena ingin menunjukkan kepada pelaku usaha dan masyarakat, bahwa SNI dapat diterapkan oleh siapapun,” ujar Koordinator Hubungan Masyarakat BSN, Denny Wahyudhi, Kamis (18/3/2021).

Dalam kesempatan ini, Ketua Gatos, Saleh menuturkan bahwa ia berani mengkoordinir 48 kelompok tani di Kecamatan Sawangan, Magelang, untuk menerapkan SNI 6729:2016 Sistem pertanian organik sebagai upaya meningkatkan daya saing beras di kecamatan Sawangan. “Saat ini, persaingan bisnis beras semakin ketat. Semakin banyak produsen beras yang mengklaim produknya merupakan beras organik. Masyarakat pun kian pintar dalam memilih beras yang berkualitas. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menerapkan SNI sistem pertanian organik sebagai bukti bahwa beras kami benar-benar telah melalui sistem pertanian organik, diantaranya tidak menggunakan pestisida dan pupuk kimia” tuturnya.

Saleh menuturkan, 48 kelompok tani tersebut menanam 4 varietas padi. “Beras Gatos memiliki 4 varieatas, yaitu beras menthik wangi susu, beras IR64, beras merah, dan beras hitam. Masing-masing beras memiliki manfaat yang berbeda-beda, sehingga konsumen dapat memilih varietas beras sesuai yang mereka butuhkan. Persamaannya satu, yaitu kesemuanya telah ber-SNI,” tuturnya bangga.

Ia pun berpendapat, menerapkan SNI tidak sesulit yang dibayangkan. “Pada awalnya, saya sedikit khawatir akan stigma yang beredar di kalangan pelaku usaha, khususnya umkm, bahwa mendapatkan sertifikat SNI itu sulit. Namun, setelah saya bulatkan tekad untuk maju, ternyata menerapkan SNI itu mudah,” ujarnya.

Saleh mengatakan, selain alasan meraih pangsa pasar, penerapan SNI juga merupakan salah satu wujud komitmen tanggung jawab moral kepada konsumen. “Dalam berbisnis, sesungguhnya ada beban tanggung jawab moral yang dipikul oleh pelaku usaha untuk memberikan kualitas terbaik kepada konsumen. Dengan ber-SNI, tanggung jawab tersebut sudah tersampaikan,” tuturnya. (ald-Humas)