Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR RI Apresiasi Capaian BSN TA 2020

  • Selasa, 19 Januari 2021
  • 1400 kali

Komisi VI DPR RI mengapresisasi capaian kinerja dan anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2020. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BSN pada Selasa (19/1/2021) di Jakarta. Komisi VI DPR RI pun meminta agar capaian kinerja dan anggaran di tahun 2021 dapat lebih ditingkatkan.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa pada Tahun 2020, capaian output BSN meliputi 461 Dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan; 152 restrukturisasi Komite Teknis; 14 regulasi di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian; 10 regulasi yang diharmonisasikan berdasarkan standardisasi dan penilaian kesesuaian; 143 akreditasi lembaga penilaian kesesuaian; 509 akreditasi lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi; 1.104 akreditasi laboratorium; 4 penelitian standardisasi; 3 pelatihan standardisasi; pengembangan Sistem Informasi SPK (sispk.bsn.go.id); 14 skema akreditasi; 30 skema penerapan standar; 13.445 stakeholders yang dilayani oleh 5 Kantor Layanan Teknis; 249 pembinaan penerapan pelaku usaha dan LPK; 133 kemampuan pengukuran SNSU; serta diselesaikannya pembangunan Laboratorium SNSU.

Selain capaian output, Komisi VI DPR RI pun mengapresiasi BSN yang berhasil merealisasikan anggaran Tahun 2020 sebesar 99,37%. Sedangkan untuk tahun anggaran 2021, Komisi VI DPR RI menyatakan bahwa menerima Pagu Anggaran BSN Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Surat Menteri Keuangan S-30/MK.02/2021 tentang refocusing dan realokasi anggaran untuk melakukan realokasi anggaran demi mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19. “Komisi VI DPR RI pun mendorong BSN agar meningkatkan kinerjanya agar anggaran pada tahun 2021 dapat terserap dengan maksimal,” ungkap Aria Bima.

Untuk mendukung program Pemerintah RI Tahun 2021, BSN kata Kukuh, telah menyiapkan beberapa program. Pertama, percepatan perumusan SNI pada bidang Alat Kesehatan. Kedua, adopsi ISO PAS 45005 menjadi SNI, sebagai panduan pelaksanaan bekerja dengan sistem WFO/WFH. Ketiga, Pembinaan Role Model UMKM yang berorientasi ekspor dan UMKM Alat Kesehatan. Keempat, Pelaksanaan Akreditasi melalui Remote Assesment dan Remote Audit. Kelima, Pengadaan Alat Laboratorium SNSU khususnya bidang biologi dan alat kesehatan yang belum tersedia di Indonesia. Keenam, Penerapan SNI ISO 29993:2017 untuk peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan non-formal, sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran pengembangan SDM. Ketujuh, Dukungan Penerapan UU Omnibus Law dalam hal percepatan perumusan SNI sector usaha, pendampingan pelaku usaha dan penyiapan infrastruktur dan penjaminan kompetensi. Kedelapan, Transformasi ekonomi ke arah ekonomi digital melalui SNI ISO/IEC 27001:2013 dan SNI ISO/IEC 20000-1:2018.

“Program tersebut dilaksanakan untuk mendukung Prioritas Nasional sesuai RKP TA 2021 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan,” ujar Kukuh.(teks – ria/foto – awg)