Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peranan KLT BSN dalam Membumikan SPK di Seluruh Wilayah Indonesia

  • Senin, 18 Januari 2021
  • 1894 kali

Dalam rangka memperluas wilayah sebaran informasi mengenai Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) secara merata, juga mendekatkan layanan SPK kepada masyarakat mengingat luasnya wilayah Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah membuka Kantor Layanan Teknis (KLT) di 5 (lima) provinsi di Indonesia yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Untuk mengoptimalkan peranan KLT BSN diperlukan peningkatan kapasitas personel KLT BSN.

“Para personil KLT BSN harus membawa nama baik BSN, serta updating informasi baru mengenai kebutuhan lokal terkait SNI dan penerapannya,” demikian disampaikan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad saat membuka acara Capacity Building KLT BSN secara virtual pada Senin (18/1/2021).

Salah satu program prioritas KLT BSN adalah meningkatkan kapasitas UMKM, karena UMKM menjadi ujung tombak perekonomian. Adapun, cara atau budaya dalam menyampaikan pentingnya SPK juga pembinaan penerapan SNI harus disesuaikan dengan kondisi setempat.

“Penyampaiannya menggunakan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami,” pesan Kukuh S. Achmad kepada peserta yang terdiri dari para personel BSN yang bertugas di KLT.

Di tahun 2021 ini, KLT BSN memiliki kegiatan SPK yang berfokus pada pengembangan potensi produk unggulan daerah melalui penerapan standar; fasilitasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan UMKM; termasuk, peningkatan budaya mutu masyrakat.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dalam rangka mencocokkan antara kebutuhan wilayah setempat dengan penerapan SNI, ada beberapa strategi yang dijalankan KLT BSN, yaitu Kelima KLT BSN dapat mengidentifikasi kebutuhan di wilayah masing-masing, dengan titik sentralnya adalah smart city, pariwisata, agro, pendidikan, serta e-market. Selain itu, terdapat pedoman yang diterbitkan BSN, tata kelola dapat diterapkan pada empat sub-sistem mengenai pengembangan standar, penerapan standar, akreditasi dan keterletusuran pengukuran, serta learning and growth.

“RPJMD, Renstra, pelaksanaan FGD perlu menjadi perhatian dan sebagai bagian dari strategi. Berikutnya kebijakan SNI terintegrasi, ini adalah acuan dalam menjalankan program di KLT termasuk pengembangan SDM, ” jelas Zakiyah.

Capaian KLT BSN di tahun 2020 diantaranya adalah jumlah UMKM yang berhasil dibina. KLT BSN Jawa Barat membina sebanyak 31 UMKM,  KLT Riau berhasil membina 56 UMKM, KLT Sulawesi Selatan membina sebanyak 32 UMKM, KLT Jawa Timur membina 45 UMKM, dan KLT Sumatera Selatan berhasil membina 21 UMKM.

“Fungsi KLT untuk memberikan layanan bidang SPK kepada masyarakat juga Pemda, sehingga potensi-potensi baru daerah dapat digali dengan penerapan SNI melalui semua KLT,” ungkap Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno.

“Tetap semangat bagi para personil KLT BSN baik yang sedang maupun yang baru bertugas di 2021, terus untuk menggali informasi baru di lapangan dalam rangka membumikan SPK di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Heru. (PjA – Humas)