Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Rabu, 13 Januari 2021
  • 1241 kali

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai langkah pencegahan korupsi dengan memberikan fasilitasi pembinaan. Pencegahan tindak korupsi di Indonesia harus dilakukan oleh semua pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.

Seperti pembinaan yang telah dilakukan oleh BSN sejak Maret 2020, ia memberikan pendampingan kepada Inspektorat Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menerapkan SNI ISO 37001:2016. Sebagai bukti komitmen pencegahan tindak penyuapan. Inspektorat Utama BKKBN saat ini sudah mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016.

"Selamat kepada BKKBN, terutama Inspektorat Utama BKKBN yang hari ini mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad ketika menghadiri penyerahan sertifikat SNI ISO 37001:2016 untuk Inspektorat Utama BKKBN di Gedung BKKBN, Selasa, 12 Januari 2021.

Perolehan sertifikat ini membuktikan, bahwa unit Inspektorat Utama BKKBN sudah berkomitmen untuk mengatasi risiko terjadinya penyuapan dalam seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung.

"Konteksnya adalah pencegahan," ucap Kepala BSN.

Berdasarkan data, hingga bulan Desember 2020 terdapat 273 instansi yang telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.

Dia berharap, dengan penerapan 37001 yang semakin meningkat, tujuan peningkatan daya saing dapat terlaksana.

"BKKBN mendapat sertifikasi dari Lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal ini sama artinya dengan suatu Lembaga di belahan bumi manapun yang mendapatkan sertifikat ISO 37001 dari lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh badan akreditasi yang melakukan perjanjian saling pengakuan antar negara," tuturnya.

Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 dilakukan oleh Direktur Komersial I PT. Sucofindo Persero Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan, BKKBN merupakan lembaga yang bisa melakukan advokasi serta mengubat pola pikir masyarakat. Oleh sebab itu, BKKBN harus dapat dipercaya dan memiliki citra yang baik di masyarakat.

"Oleh karena itu, sertifikat ini dapat menjadi salah satu tools untuk dipercaya oleh masyarakat," jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa BKKBN mempunyai 33 perwakilan di seluruh Indonesia, yang kesemuanya dikontrol oleh Inspektur Utama.

"Dengan meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016, tentu akan meningkatkan kepercayaan diri inspektur dalam membina agar satuan kerja yang ada di daerah masuk di dalam zona integritas, bebas korupsi dan melayani. Sertifikasi ini merupakan modal kita untuk bekerja bersih dan smart," tutupnya. [] 

(Handini Nuramelia)

 

link: https://www.tagar.id/bsn-mendukung-penerapan-sni-iso-370012016