Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Karangjati Dapat Sertifikat SNI Pasar Rakyat

  • Rabu, 30 Desember 2020
  • 1263 kali

SEMARANG – Pasar Karangjati Kabupaten Semarang diapresiasi oleh Kementrian Perdagangan sebagai pasar rakyat yang pengelolaannya dipandang sudah profesional dan memiliki daya saing. Hal itu menyusul penyerahan sertifikat SNI 81522015 dari Kementerian Perdagangan. Selain Pasar Karangjati sertifikat juga diberikan pada Pasar Cipanas Kabupaten Cianjur dan Pasar Atas Baru Kota Cimahi.
Pasar rakyat merupakan pilar penting dalam sistem perdagangan nasional yang menjadi sarana ekonomi kerakyatan dengan semakin berkembangnya pusat perbelanjaan modern diperlukan suatu pedoman agar pasar rakyat dapat dikelola secara profesional dan menjadi sarana perdagangan yang memiliki daya saing.
Seperti yang diakses dari laman Disperindag Provinsi Jawa Tengah, SNI pasar rakyat secara garis besar menetapkan tiga persyaratan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat. Diantaranya persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan, dimana persyaratan pengolahan pada COVID-19 ini mengubah berbagai tatanan termasuk dalam perdagangan nasional dalam rangka menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa kebutuhan masyarakat pasar rakyat tetap dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kondisi ini menjadi momentum untuk menerapkan SNI pasar rakyat karena SNI dimaksud menekankan faktor kebersihan kesehatan keamanan dan kenyamanan dalam rangka mendorong penerapan SNI pasar rakyat.
Kementerian Perdagangan melaksanakan kegiatan pendampingan penerapan SNI pasar rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan pasar, manajemen pengelolaan pasar, pengelolaan lingkungan, penerapan protokol kesehatan dan digitalisasi pasar berdasarkan SNI pasar rakyat.
Jumlah pasar yang telah memperoleh sertifikat SNI pasar rakyat sampai dengan tahun 2020 sebanyak 46 pasar di 11 provinsi. Jumlah tersebut masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah pasar rakyat di seluruh Indonesia sebanyak 15.657 pasar.
Hal ini merupakan tantangan ke depan untuk mendorong penerapan SNI pasar rakyat secara merata di seluruh Indonesia, merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI pasar rakyat secara konsisten.
Komitmen dari pemerintah daerah pengelola dan pedagang pasar sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan sehingga dapat menjadi contoh bagi pasar dan daerah lain untuk menerapkan SNI pasar rakyat.
Melalui penyerahan sertifikat pasar rakyat, mari kita bersama-sama mewujudkan pasar rakyat di Indonesia yang memiliki daya saing dan pengelolaan yang profesional sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi nasional yang berlandaskan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia maju.(ari)

 

Link: Pasar Karangjati Dapat Sertifikat SNI Pasar Rakyat – METROJATENG.COM: Kabar Berita Jawa Tengah