Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perangi Narkoba, BSN Akan Bentuk Satgas

  • Senin, 21 Desember 2020
  • 2037 kali

Tidak dipungkiri, bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Menindaklanjuti hal tersebut serta sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba di lingkungan BSN.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Hukum BSN, Iryana Margahayu dalam Sosialisasi P4GN dengan tema “ASN Sehat dan Produktif dan Bebas Narkoba” kepada pegawai di lingkungan BSN melalui aplikasi zoom pada Senin (21/12/2020) mengatakan menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2018, BSN akan membentuk Satgas Narkoba serta peraturan-peraturan internal lainnya sebagai kewajiban instansi pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Sosialisasi sudah dilakukan beberapa kali, begitu juga tes urin yang hampir semua pegawai dilakukan tes urin, Alhamdulillah 100% untuk BSN tidak ada yang menggunakan narkotika. Namun demikian, untuk pencegahannya kita tetap harus mendapatkan informasi seperti pencegahan melalui sosialisasi,” terang Iryana.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Supratman yang juga menjadi narasumber dalam Sosialisasi mengapresiasi tindakan pencegahan yang telah dilakukan BSN. Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan ada, dikarenakan Indonesia darurat narkoba. Saat ini, sudah terdapat 3.6 juta yang terkena narkoba.

“Dilihat dari letak geografis yang terbuka, Indonesia dimanfaatkan oleh para sindikat narkoba. Setiap lapisan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai nilai bisnis penyalahgunaan narkotika. Apalagi, berdasarkan data BNN pada tahun 2019, 77% penyalahguna narkoba adalah pekerja. Oleh karenanya, perlu dilakukan tindakan pencegahan melalui sosialisasi,” ungkap Supratman.

Adapun, tujuan umum dari pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk memastikan keluarga terutama perkembangan anak sehat dan aman, agar dapat mewujudkan bakat dan potensi mereka dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Keluarga yang sehat dan sejahtera dengan penuh kasih sayang merupakan benteng yang kokoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Keluarga adalah benteng terdepan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Marilah kita mulai beralih ke hidup 100 persen. Seratus persen sadar, sehat, dan produktif tanpa narkotika, seratus persen bahagia,” tutup Supratman. (nda-humas)