Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Panduan Kalibrasi sebagai bentuk kebijakan pengelolaan SNSU

  • Kamis, 26 November 2020
  • 3322 kali

Kalibrasi diperlukan untuk menghasilkan pengukuran yang akurat. Terkadang, hasil pengukuran yang dilakukan oleh beberapa alat sejenis belum tentu menunjukan hasil yang sama, meskipun alat tersebut memiliki kesamaan tipe. Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) telah mengembangkan panduan kalibrasi untuk mengelola sistem pengukuran di Indonesia dan bertanggungjawab atas kebenaran pengukuran yang terjadi jenjang di bawahnya.

Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi BSN, A. Praba Drijarkara dalam Webinar Sosialisasi Panduan Kalibrasi Mikropipet dan Interpretasi Sertifikat Kalibrasi melalui aplikasi zoom yang juga disiarkan langsung secara live melalui Youtube BSN_SNI pada Kamis (26/11/2020) mengatakan kebijakan pengelolaan SNSU yg dijalankan oleh laboratorium SNSU BSN bertujuan untuk meningkatkan ketertelusuran pengukuran nasional ke sistem internasional (SI) sehingga hasil pengukuran di Indonesia diakui/ setara dengan pengukuran dimanapun di dunia ini.

Adopsi panduan kalibrasi SNSU ke sistem manajemen laboratorium kalibrasi, lanjut Praba mengambil rujukan SNI ISO/IEC 17025:2017. “Panduan kalibrasi mengambil rujukan SNI ISO/ IEC 17025: 2017 khususnya di butir 7.2.1.1 yang menyebutkan bahwa Laboratorium harus menggunakan metode dan prosedur yang sesuai (disesuaikan dengan nomor panduannya) dan evaluasi ketidakpastian pengukuran serta teknik statistik untuk analisis data. Jadi dokumen yang kami susun ini ditujukan sebagai suatu instruksi kerja atau prosedur kerja yang dapat langsung diaplikasikan oleh laboratorium kalibrasi,” jelas Praba.

Panduan kalibrasi SNSU diadopsi dari metode baku internasional/ nasional (ISO, JIS) dan lain-lain dengan penyesuaian seperlunya dan telah dilakukan proses FGD dengan tenaga ahli dapat dianggap sebagai validasi. Panduan ini dapat dianggap sebagai metode sehingga laboratorium kalibrasi tidak perlu melakukan validasi. Oleh karenanya, laboratorium kalibrasi cukup merujuk pada panduan tersebut. Adapun, laboratorium kalibrasi yang akan mengadopsi dokumen ini cukup menyebutkan nomor dokumen tersebut. “Tetapi jika, lab melakukan modifikasi misalnya mengurangi langkah kerja, mengurangi komponen ketidakpastian ini memerlukan validasi. Panduan kalibrasi yang kami susun ini diharapkan dapat langsung dioperasikan oleh lab kalibrasi,” ungkap Praba.

Menambahkan Praba, Kasubdit SNSU Massa BSN, Renanta Hayu menyampaikan terkait panduan kalibrasi mikropipet, sebelumnya telah dilakukan penelitian kalibrasi mikro menggunakan timbangan pada tahun 2016 dan dilakukan FGD dengan laboratorium-laboratorium kalibrasi yg mempunyai lingkup kalibrasi mikropipet. Dan di tahun 2019, telah dilaksanakan pilot study parameter-parameter apa saja yang berpengaruh dalam kalibrasi mikropipet tersebut.

“Dalam pilot study tersebut ditemukan banyak lab kalibrasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) belum melakukan kalibrasi piston pipet. Ini tidak sesuai dengan standar acuan yang berlaku untuk harmonisasi metode-metode kalibrasi tersebut sebagai dasar penyusunan kalibrasi,” ujar Renanta.

Oleh karenanya, penting untuk disusun panduan kalibrasi mikropipet yang pada akhirnya dapat digunakan oleh lab kalibrasi. Dokumen acuan pada kalibrasi mikropipet yaitu ISO 8655 :2002 Piston Operated Volumetric Apparatus; ISO 8655 :2002 Piston Operated Volumetric Apparatus; serta ISO 3696 : 1987 Water for analytical laboratory use – Specification and test methods.

Ruang lingkup Panduan kalibrasi ini digunakan untuk mengalibrasi mikropipet menggunakan metoda gravimetrik dengan rentang ukur (1 - 1 000) μl dan Panduan kalibrasi ini juga menetapkan prosedur evaluasi ketidakpastian pengukuran yang terkait dengan kalibrasi mikropipet.

Selain, Renanta, hadir sebagai narasumber adalah Peneliti Metrologi BSN, Gigin Ginanjar yang memaparkan mengenai “Intrepretasi Sertifikat Kalibrasi Pressure Balance dan Pressure Gauge”; Hafid mempresentasikan “Intrepretasi Sertifikat Kalibrasi Load Cell; dan, Dinar yang memaparkan “Intrepretasi Sertifikat Kalibrasi Torque Tester”. (nda-humas)