Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pasar Didorong Berstandar SNI

  • Rabu, 25 November 2020
  • 1608 kali

SUBANG-Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang akan mendorong 15 Pasar milik Pemda agar memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Diharapkan, selain untuk meningkatkan geliat ekonomi Pasar, dengan Pasar yang sudah standar, akan semakin memudahkan dan membuat nyaman warga yang bertransaksi di Pasar.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin menyampaikan, saat ini Pemda Subang telah melakukan upaya pemenuhan pasar dengan memenuhi standar SNI di seperti di Purwadadi. Selain itu, ada Pasar Ampera yang saat ini sedang dikerjakan. "Pasar Purwadadi sudah kita bangun, sebentar lagi akan diresmikan, yang di Cikaum juga ada Pasar Ampera yang sedang dikerjakan," ucapnya kepada Pasundan Ekspres, kemarin.
Selain itu, pada tahun 2021 nanti, tak ketinggalan Pasar Pusakajaya juga akan dilakukan revitalisasi yang berasal dari dana Provinsi sebesar Rp 15 Milyar. "lnsyaallah tahun depan, ini dana dari APBD Provinsi" imbuhnya.
Termasuk Pasar lain, seperti pasar Inpres Pamanukan dan Pasar milik pemda lainnya akan secara bertahap dilakukan revitalisasi untuk memenuhi pasar dengan SNI.
Pihaknya juga tengah mengupayakan agar pasar-pasar lain yang belum tersentuh revitalisasi, akan diupayakan dengan berbagai macam mekanisme. "Memang kita juga berpikiran kearah sana, Pasar ini kan harus SNI ya. Nah skemanya bisa saja dengan APBD. Tapi tidak akan cukup dengan APBD saja, jadi kita bisa menggandeng Provinsi atau Kementerian. Bahkan bisa juga melibatkan pihak ketiga atau dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Itu kan ada aturannya dan diperbolehkan," tambahnya.
Dengan demikian, kedepan melalui opsi yang ada, Pemda akan berusaha melakukan revitalisasi pasar lain yang dikelola Pemda secara bertahap, dari berbagai Anggaran dan sumber yang tersedia atau melalui kerjasama dengan pihak swasta. Sehingga diharapkan, geliat ekonomi pasar kedepan bisa semakin menggerakkan ekonomi rakyat.(ygi/sep)

 

Sumber Berita: Jabar Ekspres, 25 November 2020, Hal.003