Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengin Beli Produk UMKM Ber-SNI? Buruan ke Sini

  • Jumat, 13 November 2020
  • 915 kali

Yogyakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelar Indonesia Quality Expo (IQE) ke-8 mulai hari ini hingga tanggal 15 November 2020 di Jogja City Mall (JCM) Yogyakarta. BSN ingin mendorong kebangkitan ekonomi terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk lebih produktif dan inovatif di tengah pandemi COVID-19.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian acara bulan mutu nasional yang dirayakan setiap bulan November. Di mana kali ini pihaknya melibatkan pelaku UMKM untuk mengedukasi masyarakat khususnya pelaku UMKM akan pentingnya memiliki produk berstandar SNI.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan IQE untuk memberikan sarana bagi para industri terutama produk-produk UMKM, terutama yang sudah memenuhi standar nasional Indonesia," katanya saat ditemui wartawan di acara IQE di Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).

"Harapannya untuk bisa dikenalkan kepada masyarakat, sekaligus untuk memberikan informasi bahwa menerapkan standar nasional Indonesia itu tujuannya untuk melindungi konsumen dari aspek kesehatan, keamanan keselamatan, kemudian juga untuk meningkatkan daya saing kita," imbuhnya.

Kukuh menilai keberadaan UMKM yang berlabel SNI sangat penting. Untuk itu dia menjelaskan cara para pelaku UMKM mendapatkan label SNI.

"Untuk proses mendapatkan SNI seperti pengenalan, pembinaan ke UMKM, dan setiap tahun kita menciptakan role model, setelah kita bimbing, dapatkam SNI sangat sederhana, ada gembar gembor mahal itu tidak ada. Jadi kalau ada UMKM mau ajukan standar SNI bisa ajukan ke salah satu lembaga sertifikasi produk," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai mendapatkan status untuk UMKM bukanlah suatu yang sulit. Terlebih dengan memiliki label SNI dapat meningkatkan daya jual produk di pasaran.

"Pengecekan oleh LSpro yang menilai mengaudit. Kalau sudah ke LSpro, sudah bawa sertifikat kesesuaian dan diserahkan ke kita, paling lama dalam waktu 24 jam sudah akan kita keluarkan secara online, tanda tangan online dan mereka sudah bisa atau berhak menggunakan tanda SNI," ucap Burhan.

 

Tautan Berita: Pengin Beli Produk UMKM Ber-SNI? Buruan ke Sini

 

Berita Terkait: