Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Jaminan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Rendang dengan SNI

  • Kamis, 12 November 2020
  • 4994 kali

Rendang yang diakui dunia sebagai makanan terlezat perlu terus dijaga konsistensi mutunya, untuk itu proses produksi yang tepat untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi menjadi hal penting  memenuhi syarat mutu yang ditetapkan di pasar domestik maupun pasar internasional. Erat kaitannya dengan kondisi saat ini yang perlu secara konsisten menjaga kesahatan di semua aspek termasuk dalam aspek produksi pangan. Hal ini juga sejalan dengan tema Bulan Mutu Nasional 2020, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian untuk Hidup Sehat dan Produktif, sebagaimana pesan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Utama (BSN), Puji Winarni pada pembukaannya dalam webinar Penerapan SNI Produk Rendang sebagai Komoditas khas Sumatera, pada Rabu (11/11/2020) mengatakan bahwa kepedulian dan komitmen dari mitra BSN baik dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, UMKM dalam upaya menerapkan dan meningkatkan daya saing UMKM melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Webinar ini untuk memberikan pemahaman lebih, juga menginspirasi bnayak pihak lainnya yang pada akhirnya bisa mendapatkan manfaat melalui penerapan SNI, termasuk SNI Rendang.

“Kepercayaan konsumen selalu dan meningkat dengan penerapan SNI, walaupun Rendang adalah khas Sumatera, namun sudah menjadi milik kita bersama bahkan sampai ke luar negeri. Inovasi dari produsen Rendang mulai dari cita rasa sampai kemasan dan sentuhan-sentuhan teknologi agar masa daya simpan bisa menjadi lebih panjang untuk kebutuhan konsumsi seperti masa Ibadah Haji. SNI 7474:2009 tentang Rendang Daging Sapi, menjadi acuan bagi para pelaku usaha yang sesuai persyaratan standar mutu dan keamanan pangan. SNI menjamin adanya standar mutu dan keamanan pangan.” Jelasnya.

Lebih lanjut Puji menambahkan bahwa semua kegiatan penerapan SNI membutuhkan dukungan dari Lembaga Penilaian Kesesuaian seperti laboratorium pengujian, untuk pemenuhan persyaratan mutu SNI Rendang Daging Sapi tersebut.

Rendang yang menjadi bagian dari kekayaan Budaya Indonesia merupakan ciri khas pangan yang berasal dari Minangkabau memiliki keunikan tersendiri melalui cita rasa yang ditawarkan sekaligus menjadi daya tarik di dunia kuliner nasional dan mancanegara. Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah mengatakan “Indonesia adalah Negara super power di bidang budaya,” mengutip pernyataan Asisten Direktur Jenderal Bidang Budaya UNESCO, Fransesco Bandarin di sidang UNESCO ke-39 tahun 2017. “Tentu ini menjadi aset Indonesia, bagaimana mengisi pembangunan dan peradaban Bangsa tentunya.” Keunikan dan kekayaan Budaya Sumatera melalui cita rasa pangan, ada rekatan filosofi yang luar biasa. Rendang membangun filosofi musyawarah dan mufakat sebagaimana komposisi Rendang  yang melambangkan keutuhan yang terdiri dari daging, rempah, dan lain-lain. Kata Zakiyah.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan produktivitas UMKM dari sisi kualitas produk agar konsisten, salah satu tantangan yang dihadapi adalah higienitas, pengemasan, serta pasar Rendang itu sendiri.  Produk-produk lokal sangat berpotensi untuk mengisi nilai rantai global di wilayah Asia Tenggara melalui peningkatan produktivitas UMKM melalui promosi juga pameran yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha yang dibantu dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah melalui regulasi dan penguatan kerja sama lingkup bilateral juga fasilitasi dan capacity building.

Keberadaan Standardisasi dan  Penilaian Kesesuaian (SPK) diharapkan bisa meningkatkan secara umum efisiensi produksi; peningkatan daya saing nasional; memberikan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dari aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L), juga kelancaran transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.

Adapun, berbagai upaya yang dilaksanakan oleh BSN untuk peningkatan daya saing UMKM diantaranya adalah penyediaan SNI dan standar lain; pembinaan penerapan SNI; pembiayaan sertifikasi; penguatan akses pasar; kerja sama dan pengakuan internasional.  Lebih lanjut, “BSN sudah melakukan pembinaan di 23 provinsi sebanyak 203 UMKM dengan porsi non-pangan sebanyak 62 UMKM atau 31% dan porsi pangan sebanyak 141 UMKM atau 69%. Sejak tahun 2019 sudah ada 780 UMKM yang menjadi Role Model Penerap SNI untuk menjadi inspirasi dan peningkatan daya saing UMKM. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pembimbingan SNI dapat mengakses website  https://pembimbingansni.bsn.go.id”. Terang Zakiyah.

RIAU BERSATU merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 -2024 Provinsi Riau yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Asrizal, adalah terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia. Asrizal menekankan dalam RPJMD ini dari sisi berdaya saing yaitu kondisi kemampuan daerah yang mapan didukung pertumbuhan ekonomi, infrastuktur, Sumber Daya Manusia yang handal dan lingkungan hidup yang sehat. Adapun, terdapat 2 (dua) poin penting di dalam program prioritasnya yaitu program pertumbuhan dan perkembangan industri serta program pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM. “Hari ini Riau memiliki 9.491 Industri Kecil Menengah (IKM), 286.157 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). IKM adalah UMKM yang berproduksi  barang dan jasa di wilayah asal, sedangkan UMKM adalah pelaku usaha yang mengirimkan hasil produk ke luar wilayahnya.” Demikian jelas Asrizal.

Asrizal kembali menjelaskan, pola pengembangan IKM yang dimilki Pemerintah Provinsi Riau adalah “Sentra Industri kecil dan Industri Menengah (SIKIM) yaitu pemusatan kegiatan industri kecil dan industri menengah  yang menghasilkan produk serupa dan dilengkapi sarana dan prasarana penunjang; One Village One Product (OVOP) yaitu wilayah suatu daerah yang menghasilkan produk serupa dengan keunikan tersendiri untuk dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan; Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah kelompok usaha yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif  (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial.” Jelasnya.

Berbicara mengenai Sentra Industri Rendang di wilayah Sumatera, terdapat sebuah kota di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki slogan “The City of Rendang” yaitu Kota Payakumbuh.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Wal Asri, menjelaskan strategi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memajukan pelaku usaha Rendang, yaitu terdapat “Sebuah kampung yang terletak di Kecamatan Lamposi Tigo Nagari di Kota Payakumbuh yang menjadi lokasi puluhan pengusaha Rendang industri rumahan yang menyediakan berbagai varian produk Rendang. Selain itu, Sentra IKM Rendang Payakumbuh merupakan pusat produksi bagi IKM Rendang yang menerapkan prinsip standar keamanan pangan.” Kemudian, “Melengkapi perizinan dan standardisasi menjadi bagian strategi pengembangan Sentra IKM Rendang Payakumbuh.” Tambahnya.

Wal Asri menjabarkan terdapat 9 varian produk Rendang Payakumbuh yang sudah memiliki Izin Edar Pangan Olahan, Sertifikat Halal, Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), Sertifikat Daya Simpan (14 bulan untuk kemasan aluminium foil), serta Sertifikat SNI dari BARISTAND PADANG yaitu Pasta Rendang; Rendang Daging Sapi; Rendang Paru Sapi Basah; Rendang Paru Sapi Kering; Rendang Jamur; Rendang Daging Ayam Suwir; Rendang Tuna; Rendang Sapi Suwir; dan Rendang Telur.”

Untuk menambah materi yang ada, Perwakilan Pelaku Usaha Rendang, Nawan Basuki menjelaskan mengenai peluang bisnis Rendang pasar domestik dan ekspor pasca Covid-19, yaitu diperlukannya sertifikasi untuk memperkuat daya saing, karena adanya perubahan pola konsumsi makanan di tengah-tengah masyarakat dari konsumsi makanan cepat saji ke makanan sehat dengan kemasan yang higienis. “Momentum pandemi ini, frozen food dan tahan lama, termasuk Rendang menjadi peluang mengisi ceruk kosong yang sebelumnya diisi oleh makanan siap saji. Karena Rendang sejatinya diproses secara perlahan atau slow cooking yang mengisi perubahan pola konsumsi masyarakat dari makanan siap saji ke makanan yang diproses dengan cara masak lambat.”

Rendang yang menjadi makanan terlezat di dunia menurut versi media internasional CNN memiliki peluang besar untuk mengisi pasar ekspor “Rendang sudah dapat ditemui di berbagai restoran Indonesia di banyak Negara, juga dijual di supermarket seperti di Australia, Singapura, Amerika, hingga Timur Tengah.” Tutur  Nawan. Nawan pun memberikan pendapatnya bahwa produk Rendang yang cocok untuk pasar ekspor adalah ready to eat kemasan 5 kg atau 10 kg; retail kemasan 250 – 500 gram; bumbu Rendang atau sambal yang cocok untuk retail dan restoran.”

Sertifikasi Rendang diperlukan untuk menembus pasar modern domestik diantaranya dengan izin dari BPOM, sertifikat Halal, juga Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). Selanjutnya, untuk keperluan ekspor diperlukan sertifikat  SNI, HACCP, juga sertifikat di Negara tujuan seperti USDA (Kementerian Pertanian Amerika Serikat), British Retail Consortium (BRC), dan lain-lain. Karena sertifikasi sebagai sarana untuk memperkuat daya saing produk. Jelas Nawan.

Dalam kesempatan yang sama hadir pula perwakilan IKM Penerap SNI 7474:2009 Rendang Daging Sapi disertifikasi oleh BARISTAND PADANG yaitu Rendang Puti Buana, Yesril Harnedi; Rendang Iko Sero, Witrya Dewi; dan Rendang Katuju, Ade Surianto yang masing-masing mengungkapkan perjalanan proses sertifikasi SNI yang menjadi motivasi bagi IKM Rendang lainnya. Webinar yang disiarkan juga melalui kanal YouTube KLT BSN Riau dan Facebook Badan Standardisasi Nasional ini dimoderatori oleh Kepala KLT BSN Riau, Daya Aruna B. (PjA – Humas).