Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Segera Hadir, Insinerator Ber-SNI Untuk Atasi Sampah

  • Sabtu, 10 Oktober 2020
  • 2407 kali

 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus berkomitmen untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam menerapkan SNI. Melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) Wilayah Jawa Barat, BSN tengah mendampingi PT. Top Tekno Indo (Hejotekno) dalam sertifikasi SNI 8423:2017, Insinerator.

 

Top Tekno Indo (Hejotekno) telah berkolaborasi dengan PT. Pindad dalam memproduksi Insinerator “Stungta”, tungku pembakar yang mengkonversi sampah menjadi materi gas dan abu. Kepala KLT BSN wilayah Jawa Barat, Zulhamidi menerangkan bahwa proses pendampingan Stungta telah dimulai sejak 25 April 2019.

 

Selain melihat kesesuaian mutu produk sesuai SNI 8423:2017, BSN juga mendampingi dari sisi manajemennya. “Lulus dari uji lab belum cukup untuk memastikan kualitas produk, karena yang diproduksi nanti bisa lebih dari satu. bisa puluhan, ratusan, bahkan ribuan. Maka sistem manajemennya perlu dirapikan,” terang Zulhamidi saat beraudiensi dengan PT Pindad dan PT. Top Tekno Indo (Hejotekno) di kantor PT Pindad, Bandung, pada Kamis (7/10/2020).

 

Dalam SNI 8423:2017, dipersyaratkan bahwa jumlah emisi abu yang dihasilkan dari sisa pembakaran harus kurang dari 10% dari total sampah yang dibakar. “Teknologi Stungta mampu menghasilkan abu yang minimalis, bahkan smokeless, karena pembakarannya disirkulasi lagi lebih lanjut. Ini merupakan inovasi yang mendukung pencapaian kinerja sesuai persyaratan SNI,” ujar Zulhamidi.

 

Saat ini, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) sedang memproses perluasan ruang lingkup agar dapat mensertifikasi Insinerator sesuai SNI 8423:2017. “Bila penambahan ruang lingkup ini sudah diakreditasi, maka Stungta dapat segera didaftarkan untuk proses sertifikasi. BSN akan terus mendampingi proses sertifikasi ini hingga selesai,” tutur Zulhamidi.

 

Dalam kesempatan ini, Direktur PT. Top Tekno Indo (Hejotekno), Betha Kurniawan menjelaskan bahwa Stungta muncul karena Indonesia sudah masuk kondisi darurat sampah. Ia berharap Insinerator dapat menjadi salah satu solusinya. “Kami punya konsep sampah habis di hulu, tidak dibawa ke hilir, jadi kami menggunakan konsep mobile, kecil,” terang Betha. Ia berharap, akan terjadi desentralisasi solusi sampah, sehingga proses hilirisasi sampah yang dibawa ke TPA itu lambat laun bisa teralihkan di hulu, dan beres di hulu.

 

Dengan desain yang ergonomis, Stungta mudah untuk dioperasikan oleh operator dalam melakukan proses kerja dan dapat mengelola sampah sekitar 2 ton per-hari. Dalam proses menuju sertifikasi SNI, Betha menuturkan bahwa Stungta telah bertransfromasi dari desain lama dengan 80% perubahan. “Kami telah dikuatkan dari sisi inovasi penguatan produk dan kualitas,” ucapnya.

 

Betha menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk memproduksi insinerator yang berkualitas. “Kami menerapkan betul SNI 8423:2017, Insinerator, sehingga berdasarkan hasil uji, produk ini emisinya nol. Semoga ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia bahwa insinerator harus berstandar,” ujar Betha.

 

Betha menyatakan, Stungta bukan hanya produk Hejotekno, bukan pula produk PT.Pindad. “Ini adalah produk anak bangsa yang dilahirkan bersama, dan salah satu “bidan”nya adalah BSN. Kami mohon bantuannya agar kita bisa melahirkan produk ini sebagai solusi untuk negara ini,” harap Betha. (ald-Humas)

 




­