Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Setda Kota Madiun Mulai Terapkan SNI SMM dan SMAP

  • Jumat, 09 Oktober 2020
  • 1614 kali

Pada tanggal 18 April 2019 setahun yang lalu, bertempat di Kantor Walikota Madiun ditandatangani Kerja sama antara BSN dengan Pemerintah Kota Madiun, Walikota dengan Kepala BSN. (informasi di https://beritalima.com/pemkot-madiun-bsn-tandatangani-mou-spk-untuk-daya-saing-menuju-sosiety-5-0/). Beberapa kegiatan sudah direalisasikan sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut.

 

Pembinaan UMKM dalam penerapan SNI dilakukan BSN melalui Kantor Layanan Teknis Wilayah BSN Wilayah Jawa Timur, termasuk pelatihan pemahaman SNI ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu atau SMM) dan SNI ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan atau SMAP) - (informasi di https://organisasi.madiunkota.go.id/?p=664)

 

Sekretariat Daerah Kota Madiun sebagai pusat pengelolaan pemerintah kota kemudian bertekad untuk menerapkan SNI SMM dan SMAP. Proses pendampingan dilakukan oleh tim BSN dari Kedeputian Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian.

 

Tepat Jum'at lalu (02/20), Sekretaris Kota Madiun Rusdiyanto, SH., M.Hum. menetapkan untuk mulai menerapkan SNI SMM dan SMAP secara terintegrasi dengan tekad untuk layanan ke masyarakat yang bermutu, memuaskan dan bebas suap.

 

"Hari ini menjadi sejarah bagi kita semua, segenap pimpinan dan pegawai di Sekretariat Kota Madiun, kita bersama bertekad menerapkan dua SNI, SMM dan SMAP demi pelayanan ke masyarakat yang berkualitas dan bebas suap" ujar Sekda.

 

Upaya Setda Madiun ini diharapkan dapat menumbungkan budaya pelayanan publik yang prima dan anti suap sehingga membantu realisasi program pemerintah kota dalam mewujudkan kesejateraan ekonomi masyarakat.

 

Kick off meeting sebagai tanda dimulainya penerapan SMM dan SMAP terintegrasi yang dilakukan secara vritual ini diikuti oleh segenap pimpinan dan pegawai Setda Kota Madiun dan perwakilan tim pembina BSN. (Har)