Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pengenalan SPK pada Civitas Akademika UBT

  • Kamis, 08 Oktober 2020
  • 2627 kali

 

Menindaklanjuti nota kesepahaman antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) Kalimantan Utara, BSN dan UBT menyelenggarakan Kuliah Umum Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan tema “Pentingnya Pembelajaran Standardisasi di Era New Normal” pada Kamis (08/10/2020). Tujuan pelaksanaan kuliah umum ini adalah untuk memberikan pengenalan awal kepada seluruh civitas akademika UBT mengenai pentingnya pengetahuan terkait standar di lingkungan sekitar.

 

Salah satu standar yang penting bagi perguruan tinggi adalah SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan yang telah ditetapkan oleh BSN. Menurut Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni saat menyampaikan Keynote Speech, standar ini memberi panduan untuk memastikan mutu layanan pendidikan dengan pendekatan sistem manajemen, sehingga dapat bersaing baik secara nasional maupun internasional.

 

“Bagi mahasiswa, pengetahuan tentang standar dapat menjadi bahan pemikiran untuk digunakan sebagai bahan penulisan skripsi,” tutur Puji.

 

Terdapat 68 perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan BSN. Di antaranya, 24 perguruan tinggi telah menerapkan pembelajaran terkait standardisasi di mata kuliah S1 serta 4 perguruan tinggi untuk konsentrasi mata kuliah S2.

 

Rektor UBT, Adri Patton dalam pembukaan menyampaikan bahwa standardisasi dan penilaian kesesuian bertujuan melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing nasional. Untuk memasuki dunia kerja, mahasiswa harus mempersiapkan diri untuk menghadapi standardisasi.

 

Standar sangat erat kaitannya dengan perdagangan global. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri, menyampaikan bahwa penerapan standar tidak hanya untuk kepentingan lokal, tapi juga untuk memfasilitasi kepentingan produk dalam negeri untuk masuk ke pasar internasional. “Oleh karena itu, kita tidak terhindar dari forum-forum internasional seperti ISO, IEC, CAC, SMIIC, BIPM, dan sebagainya. BSN menjadi focal point Indonesia di dalam forum-forum tersebut.” Ungkap Zul.

 

Dalam penanganan Covid-19, BSN telah menetapkan cukup banyak SNI terkait alat kesehatan. Di antaranya, SNI terkait ventilator, SNI terkait pembersih tangan, SNI terkait alat pelindung diri, serta SNI terkait masker dari kain.

 

Zul menekankan bahwa standar pada dasarnya bersifat sukarela. Standar adalah hasil kesepakatan para pihak pemangku kepentingan dalam bentuk konsensus. BSN mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang berdasarkan hasil pemikiran dari semua pihak tersebut. “Ketika pemerintah memutuskan membuat regulasi berdasarkan standar SNI, maka SNI tersebut tidak lagi bersifat sukarela, melainkan menjadi SNI Wajib.” Jelas Zul.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Riset dan Pengembangan (Pusrisbang) SDM BSN, Yopi menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, Pusrisbang SDM BSN, menyediakan pelatihan-pelatihan standardisasi untuk peningkatan kompetensi di bidang standardisasi.

 

Sumber materi ajar standardisasi dapat diperoleh secara online melalui sumber-sumber internasional. Untuk efisiensi proses pembelajaran, BSN telah menyiapkan website pembelajaran melalui akses http://elearning.bsn.go.id.

 

BSN telah menyediakan 10 paket kursus pada website e-learning. Materi dasar terdiri dari pengantar standardisasi, pengantar penilaian kesesuaian, pengantar metrologi. Materi lanjutan meliputi manfaat ekonomi standar, Persyaratan Sistem Manajemen Mutu, Manajemen Risiko, Sistem Manajemen Berbasis Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Persyaratan Mutu dan Kompetensi Laboratorium Medik, Implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017, dan SNI ISO/IEC 17020:2012.

 

Konten e-learning SPK disampaikan dalam beberapa bentuk, seperti panduan penggunaan, flipbook, video presentasi, serta video animasi. Pembelajaran ini terbagi ke dalam dua level, yakni level dasar (pengantar), serta level lanjutan (Teknik/spesifik). (put – Humas)