Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Aturan SNI dan TKDN 40% diyakini membawa berkah bagi emiten baja

  • Selasa, 06 Oktober 2020
  • 3371 kali


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja.

Sejumlah emiten baja pun menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menilai peningkatan TKDN dan penerapan SNI ini akan berdampak positif bagi industri baja. “Penyempurnaan aturan SNI dan harus diberlakukan wajib di produk baja akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10).

Silmy membeberkan, tingkat penjualan KRAS periode Agustus dan September 2020 mulai menunjukkan adanya perbaikan dibanding pada kuartal kedua 2020. Dari sisi permintaan pun mulai mendekati kondisi normal. Namun secara kumulatif secara tahunan masih turun 30%-40% dibanding periode sebelumnya.

Senada, Director of Public Relation PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) Fedaus mengatakan pihaknya mendukung kebijakan SNI pada produk baja. Selain itu, GGRP juga mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan, insentif investasi, pengadaan bahan baku, insentif tenaga kerja dan transportasi sehingga industri baja dalam negeri dapat memanfaatkan peluang ini.

“GGRP siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan akan terus meningkatkan kualitas produk dan kemampuan pasokannya untuk kebutuhan pasar dalam negeri,” terang Fedaus, Selasa (6/10).Terlebih, GGRP juga memiliki sertifikasi manajemen sistem dari Badan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), United Kingdom Accreditation Service (UKAS), dan  ANAB.

Sementara itu, sejumlah emiten konstruksi juga menyambut baik adanya rencana TKDN dan SNI ini. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya mengatakan, emiten pelat merah ini mendukung kebijakan tersebut. Asalkan, industri baja lokal mampu memenuhi standar spesifikasi dari pemberi kerja dan harga yang bersaing, minimal sama dengan harga dan kualitas baja impor.

Meski tidak menyebut angka spesifik, emiten dengan kode saham WIKA ini sudah menggunakan mayoritas baja lokal di proyek-proyeknya.  “Proyek-proyek pemerintah yang kami kerjakan pun juga mensyaratkan penggunaan material lokal,” terang Mahendra.

Meski demikian, saat ini WIKA juga masih menggunakan sebagian komponen baja impor dii proyeknya, yang mayoritas dikirim dari China dan Vietnam.

Mahendra mengatakan saat ini Pabrik Fabrikasi Baja Majalengka yang dimiliki WIKA Industri & Konstruksi (WIKA IKON)  sudah rampung dikerjakan, tinggal merampungkan tahap commissioning dan pengaturan mesin-mesin. Hanya saja, pabrik baja WIKON merupakan pabrik perakitan struktur baja, bukan bahan baku bajanya. “Jadi kami masih memerlukan bahan baku bajanya,” kata dia.

Sementara Sekretaris Perusahaan PT Total Bangun Persada (TOTL) Mahmilan Sugiyo menjelaskan, selama ini TOTL menggunakan supplier baja dalam negeri dalam proses konstruksi. TOTL juga tidak pernah melakukan impor secara langsung untuk pekerjaan baja dan untuk pembesian beton.

Catatan Kontan.co.id, hingga pertengahan September 2020, TOTL telah menggenggam kontrak baru sebesar Rp 497 miliar. Kontrak baru yang diraih oleh TOTL tahun ini berupa proyek bangunan hotel, perkantoran, pendidikan dan pabrik, serta pusat perbelanjaan. 

 

Tautan Berita: Aturan SNI dan TKDN 40% diyakini membawa berkah bagi emiten baja




­