Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukungan BSN Terhadap Industri Baja Nasional

  • Kamis, 01 Oktober 2020
  • 1336 kali

Pembangunan infrastruktur yang menjadi agenda prioritas nasional merupakan sebuah pilihan yang tepat dan strategis untuk mengejar ketertinggalan serta meningkatkan daya saing bangsa. Sebagai salah satu prioritas mother of industry, produk industri baja merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri dan penopang pembangunan infrastruktur. Seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur, salah satu upaya pemerintah yaitu terus berupaya membenahi dan memperkuat industri baja nasional. Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung upaya tersebut dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait baja.

 

“BSN sudah lama mengelola komite teknis perumusan SNI. ini adalah dapur utama SNI yang kita rumuskan. Saat ini BSN memiliki 4 Komite Teknis yang relevan dengan pengembangan SNI baja,” tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam webinar “Strategi  Memperkuat  Industri  Baja  Nasional  dalam  Percepatan Pengembangan Infrastruktur” yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (30/09/2020). Sekrertariat Komite Teknis tersebut ada di kementerian terkait. “3 ada di Kementerian Perindustrian, dan 1 ada di Kementerian PUPR,” tambah Kukuh.

 

Secara keseluruhan, saat ini terdapat hampir 11.000 SNI yang berlaku, dimana 380 SNI terkait dengan Baja. Dari 380 SNI tersebut, ada 19 SNI yang terkait langsung dengan baja. ”19 SNI ini merupakan tools untuk melindungi rakyat Indonesia, untuk melindungi keamanan dan keselamatan kita semua, terutama yang berkaitan dengan sektor konstruksi,” tegas Kukuh.

 

Kukuh menekankan bahwa BSN terus melakukan monitoring terhadap implementasi SNI baja untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. “Kalau ternyata SNI-nya kurang tepat, SNI-nya kita perbaiki. Kalau ternyata LSPro atau lab uji yang tidak konsisten dalam melakukan sertifikasi, juga akan kita perbaiki,” terang Kukuh.

 

Selain menyediakan SNI, BSN juga berkontribusi untuk memastikan kompetensi laboratorium dan lembaga sertifikasi produk (LSPro). “Data sampai 19 Agustus, terdapat 34 Laboratorium Penguji terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang memiliki ruang lingkup terkait baja,” jelas Kukuh. KAN juga telah mengakreditasi 74 LSPro, 13 diantaranya memiliki ruang lingkup baja. “Mudah-mudahan, 13 LSPro dan 34 Laboratorium Penguji cukup untuk mendukung implementasi kebijakan di Kementerian Perindustrian,” harap Kukuh.

 

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier menerangkan bahwa Kementerian Perindustrian memilki strategi dalam mewujudkan Indonesia siap mandiri pada industri baja. Menurutnya, penegakan SNI merupakan salah satu kunci agar industri baja tetap terjaga, “SNI merupakan instrumen yang bagus untuk membendung impor-impor produk hilir,” ujarnya.

 

Dari segi industri, Vice President PT Tata Metal Lestari, Stephanus Koeswandi mengapresiasi usaha pemerintah dalam upaya membatasi produk impor baja. Impor harus diatur agar tidak mengkanibalisasi industri dalam negeri. Ia mengibaratkan saat ini industri baja nasional sedang sakit. “SNI merupakan obat jangka menengah bagi industri,” tuturnya. Ia berpendapat SNI sangat penting untuk standar keamanan, khususnya untuk produk-produk hilir yang langsung bersentuhan dengan konsumen seperti baja ringan. “Kami menunggu agar SNI baja ringan segera diwajibkan, agar proyek-proyek bangunan diantaranya sekolah, rumah sakit, dan yang lainnya dapat dibangun mengikuti standar produk yang benar,” harapnya. (ald-Humas)