Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi untuk Mendukung Pelaksanaan GRC

  • Kamis, 17 September 2020
  • 2337 kali

Saat ini, organisasi telah dihadapkan pada situasi adaptasi kebiasaan baru, dimana perilaku dan cara pandang telah berubah yang memunculkan situasi ketidakpastian yang baru pula. Penerapan Governance, Risk Management, Compliance (GRC) yang terintegrasi diharapkan mampu membantu organisasi untuk menghadapi situasi ini dan mewujudkannya menjadi situasi yang lebih baik dari sebelumnya.

Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad meyakini bahwa untuk mengimplementasikan GRC secara terpadu, diperlukan adanya standar atau panduan dalam pelaksanaannya. "Ketika organisasi standar internasional seperti ISO (International Organization for Standardization) sudah menyusun standar internasional tentang governance, risk management, and compliance, sudah saatnya komunitas yang aktif, menggunakan standar-standar tersebut sebagai referensi,” ujar Kukuh saat memberikan keynote speech dalam GRC Summit Indonesia 2020 yang diadakan secara virtual pada Kamis, (17/09/2020).

Dalam payung GRC, Governance berperan sebagai bentuk pengendalian. Kemudian, organisasi perlu melakukan manajemen risiko untuk merespons ketidakpastian yang mungkin terjadi. Organisasi juga perlu memantau dan memastikan bahwa seluruh kebijakan, pengendalian, dan peraturan yang berlaku yang masuk dalam lingkup aktivitas organisasi harus dipatuhi melalui sistem manajemen kepatuhan atau compliance.

Kukuh menjelaskan, saat ini BSN telah mengadopsi 6 standar ISO terkait GRC menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Beberapa SNI adopsi identik dari ISO yang sudah diterbitkan BSN diantaranya adalah SNI ISO Guide 73:2016 Manajemen risiko – Kosakata, SNI ISO 31000:2018 Manajemen risiko – Pedoman. Selain mengadopsi standar internasional, BSN pun telah menetapkan 2 SNI dengan pengembangan sendiri, yaitu SNI 8848:2019 tentang Manajemen Risiko - Panduan Implementasi SNI ISO 31000:2018 di Sektor Publik, dan SNI 8849:2019 tentang Manajemen Risiko - Kompetensi Sumber Daya Manusia Dalam Implementasi SNI ISO 31000.

Dalam kesempatan ini, Kukuh menegaskan bahwa BSN siap mendukung penerapan GRC dengan menebitkan standar terkait, terutama standar mengenai manajemen risiko yang dapat diintrodusir kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai panduan peraturan di seluruh area perubahan reformasi birokrasi. "Ketika terdapat standar yang berjudul "guidance", itu biasanya tidak untuk sertifikasi. Tetapi, ketika banyak negara menggunakannya, dan kemudian menjadi bagian dari regulasi di Indonesia, maka standar guidance ISO yang telah diadopsi menjadi SNI bisa dijadikan referensi agar pengelolaan GRC di Indonesia antar organisasi bisa selaras, agar cita-cita untuk memberikan yang terbaik bagi NKRI dapat terwujud," tutur Kukuh. (Humas)