Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Insinerator ber-SNI, Solusi Pengelolaan Sampah

  • Jumat, 11 September 2020
  • 6003 kali

Beberapa wilayah di Indonesia kerap kali mengalami masalah banjir saat curah hujan tinggi. Hal ini ditengarai tidak terlepas dari buruknya pengelolaan sampah yang ada. Perubahan pola konsumsi masyarakat, seperti penggunaan barang-barang sekali pakai berupa wadah makanan, sedotan, sendok dan garpu juga kian meningkatkan produksi sampah. Selain perubahan perilaku, diperlukan inovasi tepat guna untuk mengatasi permasalahan sampah.

 

Insinerator, tungku pembakar yang mengkonversi sampah menjadi materi gas dan abu, dapat menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun telah menetapkan SNI 8423:2017 Insinerator. SNI ini melingkupi syarat mutu dan metode uji insinerator dengan kapasitas pembakaran 300 kg/jam. Saat ini, BSN melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) Wilayah Jawa Barat sedang mendampingi Top Tekno Indo (Hejoktekno), perusahaan yang berkolaborasi dengan PT Pindad dalam mengembangkan Stungta – smokeless incinerator, dalam penerapan SNI.

 

Stungta merupakan alat pemusnah sampah berteknologi modern yang ramah lingkungan, minimalis asap dan zat berbahaya lainnya karena proses pemusnahannya melalui double burner. Menurut Direktur Hejotekno, Betha Kurniawan, Stungta merupakan inovasi yang muncul atas keresahannya akan permasalahan lingkungan. “Sebagai bentuk kecintaan kami pada lingkungan, kami bersama rekan-rekan innovator berusaha memberikan solusi permasalahan lingkungan,” ujarnya saat peluncuran Stungta di Gedung Pakuan, Bandung, pada Jumat (4/9/2020). Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil), Bupati Bandung Dadang M. Naseer bersama Direktur Penguatan Penerapan Standar dan penilaian kesesuaian BSN Heru Suseno dan Kepala KLT BSN Jawa Barat Zulhamidi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan jajarannya.

 

Dengan desain yang ergonomis, Stungta mudah untuk dioperasikan oleh operator dalam melakukan proses kerja dan dapat mengelola sampah sekitar 2 ton per-hari. Dalam kesempatan ini, Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad (Persero), Heri Heriswan juga berharap dukungan dari Kang Emil agar Stungta dapat digunakan di seluruh wilayah di Indonesia. “Produk yang kami launching supaya dapat bersaing dengan produk impor, kami juga masih membutuhkan masukan dari stakeholder untuk penyempurnaan produk kami”, ujar Heri.

 

KLT BSN Wilayah Jawa Barat mendukung pengembangan Stungta dengan memfasilitasi pendampingan dan pembinaan dalam rangka penerapan SNI 8423:2017 Insinerator. Saat ini, proses sertifikasi SNI untuk Stungta masih dalam tahap pengujian awal atau uji tipe di laboratorium sucofindo yang telah terakreditasi KAN. Berdasarkan hasil uji dengan acuan SNI 8423:2017 Insinerator, uji emisi dan abu hasil pembakaran Stungta memiliki nilai di bawah ambang batas SNI.

 

“Kami mendampingi Hejotekno dari awal hingga mendapatkan izin ramah lingkungan dan pengemban inovasi. Dalam pembinaannya juga melibatkan pembina dari Balai Besar Logam Mesin, sehingga pengembangan sistem manajemen mutunya lebih komprehensif,” ujar Kepala KLT BSN Wilayah Jawa Barat, Zulhamidi. Diharapkan, Stungta dapat menjadi salah satu solusi permasalahan lingkungan di Indonesia. (KLT Jabar - Humas)