Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Daya Saing Produk Perdesaan Melalui Standar

  • Rabu, 02 September 2020
  • 2597 kali

Untuk meningkatkan target pasar sebuah produk untuk menuju ke skala global, maka daya saing menjadi sangat penting. Tidak sedikit tantangan yang ada untuk mampu mengglobalkan produk, seperti beberapa negara membuat suatu aturan-aturan, baik persyaratan lingkungan, persyaratan mutu, dan seterusnya. Jika melihat peta perdagangan global, Indonesia harus melirik yang dapat dioptimalkan atau diambil dari perdagangan global tersebut. Terutama untuk produk di perdesaan, apakah dapat mengoptimalkan hal tersebut. Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasiinal (BSN), Zakiyah dalam Webinar "Peningkatan Kualitas Usaha Melalui Standardisasi Produk dan Pelatihan Strategi Komunikasi Pemasaran" pada Rabu (2/9/2020) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Melalui acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) ini, Zakiyah memaparkan bagaimana peranan standardisasi dalam peningkatan daya saing produk dari kawasan perdesaan. Menurut Zakiyah, di Indonesia terdapat 75.436 desa, yang mana setiap desa memiliki keunikan dan kearifan lokal tersendiri dengan sumber daya yang berkesinambungan. Desa-desa ini perlu digali potensinya. “Bagaimana menjadikan produk-produk desa ini, tidak hanya memiliki value lokal, akan tetapi juga dapat diterima global, dan untuk mencapai hal tersebut, maka jaminan mutu perlu diperhatikan. Jika berbicara tentang jaminan mutu, maka akan berbicara tentang standar,” paparnya.

Lebih lanjut Zakiyah menjelaskan, saat ini BSN sudah menetapkan lebih dari 13.000 standar, dan beberapa SNI dapat dimanfaatkan untuk diterapkan oleh Bumdes /Bumdesma dan UMKM, diantaranya SNI terkait perikanan, perkebunan dan pariwisata.

Dalam mendukung daya saing produk-produk UMKM di perdesaan, BSN juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di perdesaan, yaitu dengan menentukan UKM yang berkomitmen dan siap untuk dilakukan pembinaan mulai dari pendampingan penerapan SNI hingga memperoleh sertifikasi SNI.

Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendesa, Harlina Sulistyorini mengungkapkan bahwa Kemendesa ingin bisa mengembangkan potensi-potensi yang ada di kawasan perdesaan. “Dari produk-produk unggulan yang dimiliki desa, jika ini bisa dikembangkan melalui Bumdes/Bumdesma tentu ini menjadi satu kekuatan modal dasar pembangunan desa yang cukup strategis,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Kerja Sama dan Pengembangan Kapasitas Kemendesa, Luthfy Latief berpendapat tentang bagaimana usaha yang bisa dilakukan usaha kecil seperti UMKM dan Bumdes/Bumdesma, adalah dengan meningkatkan kualitasnya. Salah satu caranya adalah dengan standardisasi produk. “Kami mendorong produk-produk di kawasan perdesaan untuk distandardisasi. Jika ini terjadi, maka produk-produk kita akan meningkat daya saingnya,” ujarnya.

“Standardisasi pasti secara otomatis akan membuat daya saing semakin meningkat dan semakin baik, sehingga produk kita yang ada di kawasan perdesaan nantinya bukan berputar dan laku di kawasan perdesaan saja, tetapi bisa bersaing dan kita harapkan bersaing secara kompetitif pada pasar-pasar yang luas, di pasar modern, di marketplace, dan sebagainya,” pungkas Luthfy.(tyo-humas)