Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Kembali Raih WTP

  • Selasa, 01 September 2020
  • 1569 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BSN tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hal ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban BSN atas pelaksanaan APBN 2019 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai standar akuntansi. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2019 yang diserahkan oleh Anggota II BPK, Pius Lustrilanang pada Selasa (1/9/2020) di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.

“Standar pemeriksaan negara meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Pius dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, selain menyampaikan LHP, Pius juga menyampaikan harapannya akan peran BSN dalam upaya penanganan dampak pandemic COVID-19. “BSN dapat berperan aktif dalam penunjukan lembaga sertifikasi produk masker medis, sarung tangan, dan alat kesehatan lainnya,” harap Pius.

Kukuh menegaskan bahwa BSN berkomitmen untuk mendukung penanganan dampak pandemi COVID-19. Selain menetapkan SNI terkait, BSN juga turut berkontribusi dengan memastikan kompetensi laboratorium-laboratorium yang menguji COVID-19. “Terkait pengujian COVID-19, terdapat 155 laboratorium yang sekarang dimanfaatkan oleh Kementerian Kesehatan untuk pengujian COVID-19,” ujar Kukuh.

Kukuh pun berharap, raihan WTP yang kesebelas kalinya ini dapat menjadi penyemangat bagi BSN untuk meningkatkan kinerja BSN di tahun-tahun mendatang (ald-Humas)