Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Informasi Produk Baja Antara BSN dan IISIA

  • Kamis, 27 Agustus 2020
  • 1624 kali

 

Strategi untuk memperkuat industri baja nasional dapat dilakukan melalui distribusi informasi perkembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) baja kepada seluruh Pemangku Kepentingan secara merata. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan kerjasama dengan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia atau Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengenai Pemanfaatan Informasi SNI Baja Melalui Website IISIA. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dan Chairman IISIA, Silmy Karim secara virtual pada Kamis (27/8/2020) bersamaan dengan kegiatan Webinar Dukungan Pemerintah terhadap Perlindungan Industri Baja Nasional Melalui Penerapan SNI.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa industri baja berkaitan erat dengan keselamatan, untuk itu SNI perlu diterapkan untuk menjaga kualitas produksi baja. “Bicara mengenai baja nasional sangat berhubungan dengan keselamatan konsumen, selanjutnya adalah peningkatan daya saing baik nasional maupun global,” ujar Kukuh.

Saat ini, SNI terkait logam dan baja yang berlaku sebanyak lebih dari 300, dimana sebanyak 19 SNI Baja sudah diwajibkan. Dalam penerapan SNI, memerlukan adanya penilaian mengenai kesesuaian antara panduan yang ada dengan kenyataan di lapangan. Untuk itu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) perlu juga untuk terus ditingkatkan kompetensi serta konsistensinya melalui peranan Komite Akreditasi Nasional (KAN).  Dari 32 jenis akreditasi yang dimiliki oleh KAN, yang berkaitan dengan baja adalah KAN mengakreditasi laboratorium penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025. Serta mensertifikasi produk sesuai SNI ISO/IEC 17065.

Kukuh juga menjelaskan mengenai Program Nasional Regulasi Teknis terkait baja, bahwa sertifikasi produk harus ditingkatkan, ada 13 LSPro dari 74 LSPro yang sudah terkareditasi KAN terkait baja. Feedback yang penting adalah perlu konsitensi LSPro dalam penerbitan SPPT SNI dan dalam konteks pengawasan tugas BSN yaitu membantu kementerian yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. “BSN juga perlu memonitor integritas pengawasan SNI melalui uji petik, untuk membuktikan produk-produk ber-SNI memang memenuhi persyaratan SNI. Berdasarkan data tahun lalu, sebanyak 70% dari hasil uii petik memenuhi persyaratan SNI, 30% lainnya perlu dilakukan kaji ulang,” jelas Kukuh.

Sementara itu, Chairman IISIA, Silmy Karim dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Matter of industry, infrastruktur industri tidak lepas dari peran industri baja. Diharapkan Pemerintah dapat memberikan dukungan agar industri baja nasional dapat bersaing melalui SNI, termasuk proses pengembangan, penyusunan, sosialisasi, pengawasn SNI baik di produsen maupun konsumen.”

Melalui kerjasama ini diharapkan terwujud integrasi informasi mengenai perkembangan SNI Baja kepada seluruh Pemangku Kepentingan sehingga menimbulkan kesadaran atau awareness mengenai pentingnya penerapan SNI untuk memajukan industri nasional, khususnya baja. (PjA – Humas)

 

Galeri Foto: Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Informasi Produk Baja Antara BSN dan IISIA

 




­