Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Literasi SPK untuk Universitas Trisakti

  • Rabu, 19 Agustus 2020
  • 3982 kali

 

Sebagai salah satu wujud kerja sama Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Fakultas Teknik Industri (FTI) Universitas Trisakti (USakti), BSN dan Usakti melangsungkan Webinar Literasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) secara daring melalui Zoom pada Rabu (19/8/2020). Webinar ini dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Trisakti, Prof. Asri Nugrahanti dan menghadirkan dua orang pembicara dari BSN, yaitu Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri, dan Kepala Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan BSN, Minanuddin.


Prof. Asri Nugrahanti, dalam pembukaan acara menyebutkan bahwa Kolaborasi BSN dan Usakti ini adalah wujud kepedulian Usakti terhadap penerapan secara masif Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 Tentang SPK. Undang-Undang ini menjamin peningkatan kualitas perdagangan di Indonesia yang melindungi konsumen sesuai dengan asas-asas perdagangan yang memberikan kepastian hukum, adil dan sehat, serta akuntabel dan transparan.


Standardisasi berorientasi pada mutu. Mutu adalah sesuatu yang memiliki keistimewaan yang membuat orang tertarik dan kagum pada sebuah barang atau jasa. Fokus menanamkan budaya mutu diyakini memberi nilai tambah produk dan jasa perusahaan. Orientasi pada mutu dapat menempatkan perusahaan pada puncak persaingan. Kualitas pelayanan merupakan penggerak utama daya saing organisasi.


Usakti memiliki komitmen kuat untuk memajukan dan mensukseskan program standardisasi dan pengendalian mutu melalui berbagai kegiatan dan pengadaan fasilitas. Pertama, dengan menyelenggarakan kuliah umum bagi civitas akademika tentang informasi, pengetahuan, regulasi mutakhir terkait SPK yang terselenggara rutin setiap tahun dengan mendatangkan pakar SPK dari dalam dan luar negeri. Kedua, dengan penyelenggaraan konsentrasi atau meminatan Mutu dan Standardisasi pada program Magister Manajemen. Ketiga, dengan penyelenggaraan lomba Rekayasa Kualitas Tingkat Nasional (RKTN) setiap tahun yang diorganisir oleh FTI Usakti. Ke empat, pengoperasian Laboratorium Metrologi Jurusan Teknik Mesin FTI. Ke lima, pengoperasian SNI Corner yang menempati sebagian ruang perpustakaan di FTI Usakti. “Universitas Trisakti terus berusaha meningkatkan peranan membantu pemerintah dalam pengaturan standardisasi secara nasional untuk membangun sistem nasional yang mampu mendorong, meningkatkan dan menjamin mutu barang/jasa, serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global,” ungkap Asri.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi, Zul Amri, secara ringkas memperkenalkan standardisasi dan penilaian kesesuaian. WTO menyepakati bahwa setiap negara mempunyai hak untuk membuat aturan perdagangan untuk melindungi wilayahnya. Namun, untuk perdagangan internasional, ada kesepakatan agar aturan atau standar tersebut berlaku sama, baik bagi produk dalam negeri maupun luar negeri. Jika memungkinkan, standar tersebut disepakati secara internasional. Maka lahir standar-standar internasional yang diakui WTO seperti ISO dan IEC. Berbagai negara juga membuat badan standardisasinya masing-masing, seperti BSN untuk Indonesia.


Setelah adanya standar, cara menilai standar juga harus berlaku adil kepada produsen dalam negeri maupun luar negeri. Maka diperlukan badan akreditasi, Lembaga sertifikasi, untuk melaksanakan penilaian kesesuaian. Indonesia memiliki lebih dari 200 regulasi teknis yang mengadopsi standar dan penilaian kesesuaian. Regulasi tersebut oleh BSN dinotifikasi di WTO.


BSN telah menerbitkan lebih dari 13.000 SNI. Standar tidak hanya mengatur mutu dan performa, namun ada juga yang mengatur kebutuhan dasar terkait K3L. Lima aspek yang distandarkan diantaranya barang, jasa, sistem, proses, dan person. Berdasarkan International Classification for Standards (ICS), BSN membagi standar menjadi 9 kelompok, yakni pertanian dan teknologi pangan; konstruksi; elektronik, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi perekayasa; umum, infrastruktur dan ilmu pengetahuan; kesehatan, keselamatan dan lingkungan; teknologi bahan; teknologi khusus; dan transportasi dan distribusi pangan. Standar juga berfungsi menjamin adanya transparansi dan keseimbangan para pihak (pemerintah, konsumen, produsen, ahli). Penerapannya dapat dilakukan secara sukarela atau wajib. Semakin tinggi resiko, semakin ketat aturannya, semakin perlu diberlakukan wajib.


Untuk mendukung kegiatan SPK dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap SPK, diperlukan dukungan informasi dan perpustakaan referensi. Oleh karenanya, BSN mempunyai Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan. Kepala Bagian Layanan Informasi, Minanuddin Mas’ud, menyampaikan tugas Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan adalah untuk melaksanakan penyiapan bahan pembinaan, koordinasi, dan pengelolaan layanan informasi, pengaduan masyarakat, pengelolaan perpustakaan, dan layanan dokumen standar.


Bagian Layanan dan Informasi dan Perpustakaan ini terdiri dari dua Subbagian, yakni Subbagian Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat; dan Subbagian Perpustakaan. Subbagian Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat menyediakan layanan konsultasi dan penelusuran informasi, layanan informasi publik, layanan pengaduan masyarakat, SNI Corner dan jejaring informasi, kemas ulang informasi, dan publikasi SNI. Sedang Subbagian Perpustakaan menyediakan pelayanan perpustakaan dan referensi SPK, pelayanan dokumen standar (PNBP), literasi informasi, dan pengelolaan repositori institusi BSN.


Layanan Perpustakaan BSN dapat diakses secara daring maupun luring. Untuk layanan daring, masyarakat dapat mengakses perpustakaan BSN di http://perpustakaan.bsn.go.id/. Koleksi standar dan referensi SPK di Perpustakaan BSN selain SNI (13.125 dokumen, 10.800 SNI di antaranya yang masih berlaku) dan referensi buku (2.164 dokumen), tersedia pula dokumen ISO (22.903 dokumen), IEC (13.700 dokumen), ASTM standards (12.813 dokumen). Untuk layanan ISO, IEC dan ASTM tersedia layanan remote collections. Standar yang tersedia di perpustakaan BSN melingkupi standar internasional, regional, nasional, asosiasi, dan perusahaan.


Laman utama milik BSN sebagai sumber informasi SPK nasional adalah www.bsn.go.id. Melalui laman ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti informasi kelembagaan BSN, SNI, Lembaga Penilaian Kesesuaian, dan sebagainya. Untuk Layanan Dokumen Standardisasi (PNBP) dapat diakses melalui laman http://pesta.bsn.go.id. Layanan dokumen standar (PNBP) BSN menyediakan dokumen SNI dan standar internasional seperti ISO, IEC, dan ASTM. Untuk mencari dokumen SNI secara langsung, masyarakat dapat mengakses laman http://sispk.bsn.go.id/SNI/DaftarList. Masyarakat juga dapat membaca dokumen SNI secara daring melalui akses http://baca-sni.bsn.go.id.


Selain melalui Pendidikan standardisasi, BSN juga bergerak melalui beberapa jalur layanan, seperti SNI Corner untuk mengembangkan budaya standar di Perguruan Tinggi. SNI Corner selain berupa fisik juga dapat diakses melalui http://portalsnicorner.bsn.go.id. Tersedia 32 SNI corner di berbagai titik seluruh Indonesia. SNI Corner live hadir dalam bentuk fisik dan melalui layanan daring seperti webinar.


Untuk menghubungi bagian layanan, masyarakat dapat mengontak langsung melalui nomor Whatsapp 081317761112 atau dapat berkunjung ke Layanan Informasi Terpadu (Lite) BSN di Jl. M.H. Thamrin No. 8, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


Dosen Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Industri Universitas Trisakti, Sofia Debi Puspa, bertindak sebagai moderator acara. Dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen, kegiatan literasi SPK ini juga diselingi kuis berhadiah. (put -Humas)