Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

The 53rd ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) 13-14 Juli 2020 (Via Video conference)

  • Selasa, 21 Juli 2020
  • 3952 kali

The Fifty-third (53rd) Meeting of the ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality (ACCSQ) diselenggarakan pada 13-14 Juli 2020. Peran Chair dipegang oleh Ms Vu Thi Tu Quyen selaku Direktur Departemen Kerjasama Internasional, Direktorat Standar, Metrologi dan Kualitas (STAMEQ), Vietnam. Dan Vice Chair Mrs. Pg. Suridah bte Pg Haji Sulaiman sebagai Kepala Pusat Standar Nasional, Pusat Standar Nasional, Departemen Keuangan dan Ekonomi, Brunei Darussalam. Bergabung dalam video conference tersebut diantaranya perwakilan dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan perwakilan dari Sekretariat ASEAN. Hadir Sebagai ketua delegasi Indonesia, Konny Sagala selaku Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian - BSN dengan anggota delegasi dari Perwakilan Badan Standardisasi Nasional, Perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang bergabung di BSN maupun melalui online video conference.

Poin-poin penting hasil rangkaian pertemuan ke-53 ACCSQ diantaranya upaya penyelesaian kendala Vietnam untuk percepatan penandatanganan ASEAN MRA on Type Approval of Automotive Products (APMRA) serta finalisasi beberapa capaian di bawah koordinasi ACCSQ Working group/Product working group yang bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan dan memfasilitasi arus perdagangan barang untuk  Priority Integration Sectors under ACCSQ. Beberapa capaian yang merupakan tindak lanjut dari deliverables 2019-2020 adalah Finalisasi MRA for Building and Construction Materials, penyelesaian ratifikasi ASEAN Medical Device Directive dari 10 AMS serta penyelesaian ASEAN Agreement on Regulatory Framework for Traditional Medicines and Health Suplement.

Sebagai upaya peningkatan mekanisme dan efisiensi implementasi MRA, ACCSQ melakukan review terhadap ASEAN Framework Agreement on MRA (AFA MRA 1998). Dalam pemanfaatannya, dokumen ini akan menjadi guideline bagi AMS dalam mengembangkan dan meningkatkan teknis penerapan MRA. Dalam hal ini indonesia menyampaikan posisinya dengan dasar hukum adanya Inpres no 24 tahun 2000 serta keputusan MK nomor 13/PUU-XVI/2018 yang menyatakan perlunya proses ratifikasi untuk setiap perjanjian internasional yang berdampak luas pada ekonomi nasional. Selain itu, sebagai progres new area, ACCSQ juga mengawal DTSCWG dalam menyusun Work Programme of the Digital Trade Standards and Conformance Working Group, pengembangan Roadmap and Action Plan dalam identifikasi area Smart Manufacturing di bawah study group WG1 serta kemajuan dalam rancangan Draft ToR of the Working Group on Chemicals.

Secara umum deliverables ACCSQ yang tertunda pada tahun 2019 dapat dicapai dan menempuh tahap akhir untuk dilaporkan pada High Level Meeting di forum SEOM dan AEM. Sebgai tindak lanjut pencapaian ini, ACCSQ akan melanjutkan monitoring dan evaluasi yang disusun dan terus diperbaharui pada setiap annual meeting yang terdiri atas itempencapaian yang ditentukan oleh masing-masing Product Working Group.