Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Zoompa SNIzen: Jumpa Virtual, Mengenal Lebih Dekat SNI

  • Kamis, 16 Juli 2020
  • 2022 kali

Pandemi tak menghalangi semangat Badan Standardisasi Nasional (BSN) menggelorakan Standar Nasional Indonesia (SNI) di tengah generasi milenial dan generasi Z. Kali ini, BSN bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menyelenggarakan Zoompa SNIzen “Ngerumpi SNI di Era New Normal” melalui webinar aplikasi Zoom pada Rabu (15/7/2020). Sekitar 100 peserta dari berbagai universitas/instansi berjumpa secara virtual, untuk mengenal lebih dekat tentang SNI dan juga BSN.

 

Webinar yang dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN Zul Amri bertujuan untuk mendiseminasikan informasi mengenai SNI dan BSN kepada stakeholder perguruan tinggi. Kali ini, BSN menggandeng UNTAN, yang telah menjalin kerja sama sejak April 2017.

 

Dalam sambutannya, Zul Amri menyampaikan bahwa pemahaman terhadap standar sangatlah penting. Sebab, dunia saat ini tidak bisa terlepas dari standar. Semua negara berkomitmen mengembangkan standar sebagai basis regulasi dalam perdagangan internasional. “Kalau bisa regulasi berbasis standar karena konsep standar dikembangkan banyak pihak. Disepakati para pihak yg berkepentingan dan terlibat di bidang itu. Dengan regulasi berbasis standar maka perdagangan jadi lebih baik dan gampang,” kata Zul Amri.

 

Di Indonesia, BSN menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam mengembangkan SNI. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 12 ribu SNI. Zul berharap, melalui acara ini, para peserta khususnya generasi muda lebih mengenal dekat dan memahami tentang SNI serta kegiatan yang dikerjakan BSN.

 

Sementara itu Tenaga Ahli Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNTAN Ari Widiyantoro menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi BSN yang telah memfasilitasi kegiatan webinar kali ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi dosen maupun mahasiswa. Sebab tren saat ini, konsep penelitian yang dilakukan perguruan tinggi, ditargetkan hasil produknya bisa dimanfaatkan stakeholder. Oleh karena itu, informasi mengenai standar mutu dan keamanan produk dibutuhkan civitas akademika.

 

“Teman-teman di kampus mulai memperhatikan SNI di produk risetnya. Pada tahap high level di start up yang menghasilkan produk, mulai dilakukan standardisasi proses dan produk mengikuti SNI, sehingga mempunyai daya saing dalam pemasaran produk,” ungkap Ari.

Selama dua jam penuh, para peserta mendapat wawasan terkait SNI dan BSN yang dibawakan oleh Fasilitator Penerapan SNI dari BSN, Evan Buwana. Dalam paparannya, Evan lebih lanjut menjelaskan bahwa SNI sejatinya memiliki beberapa manfaat. Pertama, meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi dan kemampuan pelaku usaha. Kedua, melindungi konsumen, pelaku usaha dan masyarakat. Ketiga, meningkatkan kepastian dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan jasa. Keempat, standar menjadi “Bahasa” perdagangan Internasional dan meningkatkan daya saing di era new normal saat ini.

 

Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, standar ialah persyaratan teknis yang ditetapkankan, berdasarkan konsensus (kesepakatan). Standar dikembangkan dengan memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup (K3L), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, serta perkembangan zaman.

 

SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Indonesia. SNI meliputi standar produk (SNI Helm, SNI Batik tulis, SNI Tulang beton); proses (SNI pasar rakyat,); sistem (SNI Sistem Manajemen Mutu, SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan) dan personel (SNI Kompetensi sumber daya manusia dalam implementasi SNI ISO 31000). Apabila suatu organisasi/perusahaan telah menerapkan dan memenuhi persyaratan SNI, mereka dapat menggunakan tanda SNI yang ditetapkan oleh BSN untuk menyatakan produk telah disertifikasi oleh lembaga penilaian kesesuaian terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

 

Pada penerapannya, lanjut Evan, SNI dapat berlaku secara sukarela dan wajib. Pada dasarnya, SNI yang ditetapkan BSN bersifat sukarela. Namun, pada bidang tertentu, yang berkaitan dengan aspek K3L, kementerian/lembaga teknis terkait (regulator) dapat mewajibkan penerapannya. Seperti pada penerapan SNI 1811:2017 Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua oleh Kementerian Perindustrian.

 

Di masa pandemi ini, BSN juga telah menyediakan SNI terkait bidang kesehatan, yang dapat diterapkan secara sukarela. Beberapa diantaranya SNI 8488:2018, Spesifikasi kinerja material masker medis (ASTM, IDT); SNI EN 14683:2019, Masker medis - Persyaratan dan metode uji; SNI 3532:2016 Sabun mandi padat; SNI 2588:2017, Sabun cair pembersih tangan; SNI ISO 11193-1 :2010, Sarung tangan medis sekali pakai (latex); SNI 16-6632-2002, Ventilator medic (ISO, MOD); SNI ISO 15189:2012, Laboratorium medik - Persyaratan mutu dan kompetensi; serta SNI EN 166:2011, Pelindung mata.

 

Evan pun berharap, SNI dapat menjadi basis penelitian untuk kepentingan nasional yang dapat menghasilkan inovasi. Hal tersebut akan memperkuat pengembangan SNI yang berdampak pada meningkatnya jumlah SNI yang bermanfaat.

 

Zoompa SNIzen kali ini berlangsung cukup interaktif dipandu oleh host Reza Aditya dan Reni Selvianingati dari Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi. Para peserta sangat antusias mengikuti diskusi dan kuis yang disajikan. Kegiatan ini pun mendapat respons positif dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.(humas)