Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bimtek Manajemen Risiko untuk Tingkatkan Penerapan SPBE Instansi Pemerintah

  • Rabu, 08 Juli 2020
  • 4763 kali

Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan kerjasama antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pada hari kedua, rabu (8/7/2020), diisi dengan bimbingan teknis pengisian formulir manajemen risiko SPBE sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 5 Tahun 2020 tentang Manajemen Risiko SPBE.

Pembimbingan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom kepada 84 peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dibagi ke dalam 21 ruang kelas dengan total 48 orang pembimbing dari BSN dan KemenPANRB. Pembagian kelas ini bertujuan agar pemateri dapat melakukan pembimbingan teknis dengan lebih intens kepada masing-masing peserta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi BSN, Slamet Aji Pamungkas. Bimbingan teknis ini bertujuan menghasilkan K/L/Pemda yang memenuhi persyaratan manajemen risiko yang terdapat dalam PermenPANRB No. 5 Tahun 2020. Selain itu, bimbingan juga diharapkan menghasilkan instruktur kompeten yang telah dibekali dengan pengetahuan sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pada hari pertama (7 Juli 2020), bimbingan teknis mencakup materi teori tentang PermenPANRB No. 5 Tahun 2020; SPBE dan SNI ISO/IEC 27001; SNI ISO/IEC 27001 (SMKI), dan pengisian form MR SPBE. Hari kedua (8 Juli 2020) fokus kegiatan adalah praktek langsung pengisian formulir. Sementara, hari ketiga (9 Juli 2020) akan dilaksanakan presentasi peserta dan evaluasi untuk melihat hasil pekerjaan peserta bimbingan teknis. Pada akhir kegiatan ini diharapkan para peserta telah dapat mengumpulkan matriks risiko yang dimiliki Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Rangkaian kegiatan tiga hari ini merupakan gelombang pertama dari dua gelombang Bimbingan Teknis Manajemen Risiko SPBE. Gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 23 - 25 Juli 2020. Secara keseluruhan, BSN dan KemenPANRB menargetkan untuk melaksanakan pembimbingan kepada 500 K/L dan Pemda. (Put - Humas)