Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemberitahuan Kepada Pemangku Kepentingan dan Pengguna Layanan Badan Standardisasi Nasional

  • Kamis, 28 Mei 2020
  • 10871 kali

Badan Standardisasi Nasional menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan dan pengguna layanan BSN atas perubahan mekanisme layanan BSN di masa pandemi COVID-19. Mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Kepala BSN, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Provinsi DKI Jakarta, BSN menerapkan kebijakan Kerja Dari Rumah (KDR) atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai.

Selama masa KDR ini pula, panggilan telepon masuk dan pengiriman faksimili kepada BSN di nomor 021 3927422 / 021 3927527 tidak dapat dilayani untuk sementara waktu. Apabila Anda/instansi Anda ingin mengirimkan surat resmi dapat mengirimkan dalam format 'pdf' melalui alamat surel bsn@bsn.go.id. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menghubungi kami melalui alamat surel dokinfo@bsn.go.id.

Pembelian dokumen standar, baik SNI maupun standar internasional dapat tetap dilayani menggunakan aplikasi Pemesanan Standar Online pada pesta.bsn.go.id.