Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peranan SNI ISO 35001 dalam menghadapi Pandemi Covid-19

  • Jumat, 08 Mei 2020
  • 5573 kali

Salah satu upaya penanggulangan Covid-19, pemerintah mengerahkan laboratorium-laboratorium di Indonesia yang mampu melakukan uji Covid-19. Untuk meningkatkan kepercayaan atas uji laboratorium, diperlukan pemenuhan standar yang tentunya merujuk ke internasional. Penerapan SNI ISO 35001 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya, bisa menjadi pertimbangan strategis. Banyak sekali manfaat penerapan SNI tersebut. Inilah yang dijelaskan pada Jumat (8/5/2020) melalui web seminar (webinar) yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Seminar pada hari ini menghadirkan tiga pembicara yaitu  Direktur Pengembangan Standar Agro Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito; Biosafety Officer dan Ketua Komisi Biorisiko Pusat Studi Satwa Primata IPB, Diah Iskandriati; serta dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Syafril Daulay.

Pemateri pertama, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito menyampaikan bahwa untuk mengatur atau memberikan panduan mengenai manajemen biorisiko laboratorium, saat ini terdapat SNI ISO 35001:2019. Standar ini adalah pendekatan sistem manajemen untuk mengidentifikasi, memahami dan mengelola suatu sistem proses yang saling terkait untuk tujuan tertentu, meningkatkan efektivitas organisasi dan efisiensi. Penerapan prinsip dari pendekatan sistem ini adalah manajemen menetapkan business process yang kemudian menetapkan kebutuhan sumber daya, dan lain-lain. Lingkup dari standar ini adalah untuk mendefinsikan standar proses untuk mengidentifikasi, menguji, mengontrol, memonitor risiko yang melibatkan materi-materi biologi berbahaya, berkaitan dengan proses transport, penyimpanan yang berkaitan dengan material biologi berbahaya, dan lain-lain. Wahyu Purbowasito menjelaskan.

SNI ISO 35001:2019 ini adalah adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisk Management for Laboratories and other related organism, dan merupakan pengembangan dari CWA 15793:2011 atau Comité Européen de Normalisation (CEN) Workshop Agreement yang menjadi basis pengembangan SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL). Wahyu Purbowasito menerangkan bahwa jajak pendapat SNI ISO 35001:2019 sendiri saat ini telah selesai dan sedang memasuki proses penetapan.

Wahyu mengungkapkan bahwa terdapat dua kunci sukses penerapan SNI ISO 35001, pertama adalah komitmen dari top management dengan menyediakan sumber daya yang cukup, memprioritaskan dan mengkomunikasikan mengenai kebijakan biosafety dan biosecurity kepada seluruh karyawan, bagaimana manajemen memberikan atau membuat sebuah performance expectation dan mengintegrasikannya dengan manajemen biorisiko secara keseluruhan di lingkup organisasi, kemudian menetapkan kemungkinan insiden yang dapat terjadi, juga peningkatan komitmen pada top management.

Kunci sukses yang kedua adalah fokus pada perbaikan keberlanjutan yaitu bagaimana membuat prioritas bagi setiap individu dalam organisasi sampai kepada kemampuan manajemen untuk dapat mengenali adanya peningkatan atau improvement yang terjadi.

“Standar ini akan dapat berfungsi sebagaimana yang diinginkan jika ada peran penting masing-masing keinginan penerap, ketersediaan LPK, serta dorongan regulator dan adaptor yang bisa menjembatani ketiganya,” tutup Wahyu.

Materi mengenai Implementasi Sistem Manajemen Biorisiko ISO 35001:2019 di Laboratorium dan Organisasi Terkait dipresentasikan oleh Biosafety Officer Pusat Studi Satwa Primata Institut Pertanian Bogor, Diah Iskandriati. Diah menyampaikan bahwa tujuan biosafety adalah untuk melindungi orang dari bad pathogen sedangkan biosecurity untuk melindungi pathogen dari bad person. Alasan untuk menerapkan manajemen biorisiko adalah pada faktor kecelakaan dan kesengajaan dapat berdampak terjadinya wabah, epidemi, bahkan pandemi, oleh karena itu organisasi yang bekerja dengan bahan biologi berbahaya atau racun memerlukan pengendalian terhadap biorisiko tersebut.

Adapun, ruang lingkup standar SMBL (ISO 35001) tidak berlaku untuk laboratorium yang menguji keberadaan mikroorganisme dan/atau racun dalam makanan atau bahan pakan, serta tidak berlaku pada penggunaan tanaman rekayasa genetika di sektor pertanian. Menurut Diah, di dalam ISO 35001 komitmen dari manajemen puncak sangat penting dalam berjalannya sistem biorisiko manajemen dalam suatu organisasi, komitmen tersebut dituangkan dalam kebijakan. “Perlu adanya peran dan tanggung jawab serta wewenang manajemen puncak, manajemen senior, komisi biorisiko, biosafety of research dan manajemen ilmiah,” jelas Diah.

Pesan yang disampaikan oleh Diah Iskandriati bahwa kunci keberhasilan Sistem Manajemen Biorisiko (SMB) ada dua yaitu komitmen manajemen puncak dan perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, pemateri terakhir dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Syafril Daulay memberikan paparan yang berjudul SNI ISO 35001:2019 dan SNI 8340:2016 Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium dan Organisasi Terkait Lainnya VS Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium.

Syafril mengungkapkan, satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah Covid-19 akan terulang kembali? Virus corona saat ini ada sekitar 20 spesies yang menyerang mamalia dan unggas, dan terdapat 8 jenis yang menyerang manusia dan terdapat 3 jenis virus yang menyerang manusia dengan kategori sangat berbahaya yaitu SARS, MERS, dan Covid-19 yang sudah pernah menjadi pandemi. “Meminimalkan risiko jika adanya penerapan standar terkait manajemen biorisiko,” jelas Syafril.

Hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi Indonesia adalah adanya regulasi teknis untuk mengatur pengawasan bahan biologi berbahaya yang mana sudah didukung dengan adanya Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait.

Syafril Daulay menyimpulkan, “Dengan telah diterbitkannya SNI ISO 35001 yang implementasinya masih bersifat voluntary atau baru sebatas kepentingan bisnis organisasi, maka pemerintah perlu menetapkan suatu kewajiban kepada organisasi pengelola bahan biologi berbahaya memiliki kepedulian tanggung jawab manajemen biorisiko; organisasi yang terkait menangani bahan biologi berbahaya terdaftar di pemerintah; mendorong Lembaga Sertifikasi melakukan audit implementasi sistem manajemen biorisiko pada seluruh organisasi dan laboratorium yang menangani bahan biologi berbahaya; dilakukan pengawasan yang cukup dari aspek sekuritinya, serta melaporkan seluruh aktivitas pengelolaan bahan biologi berbahaya secara periodik.”

Webinar yang dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Kesehatan BSN, Agus Purnawarman ini berjalan secara interaktif dan diakhiri dengan tanya-jawab oleh peserta dan narasumber. (PjA – Humas)




­