Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Beri Pelatihan SNI ISO 37001 ke PUSRI dan Semen Baturaja

  • Jumat, 17 April 2020
  • 2142 kali

Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (persero), Tbk. dan Senior Manager Manajemen Risiko dan Tata Kelola PT Semen Baturaja (persero), Tbk. atau SMBR (Maret 2020), BSN melalui Kantor Layanan Teknis BSN di Palembang memberikan pelatihan Pemahaman SNI ISO 37001:2016 Awal April ini.

 

Pelatihan merupakan salah satu tahapan dari tahapan penerapan SNI ISO 37001:2016 di kedua BUMN tersebut. Kementerian BUMN telah menetapkan program "BUMN Bersih", melalui Sekretaris Kementerian menerbitkan surat edaran S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020. Edaran ditujukan ke sekitar 114 BUMN yang diwajibkan untuk sertifikasi SNI ISO 37001:2016 pada tahun ini.

Pelatihan melalui daring (online) ini dibawakan oleh Tegar Ega Pragita, Kepala Seksi Fasilitasi Pelaku Usaha dan Organisasi di Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN. Pelatihan dibawakan selama 3 jam diikuti oleh sekitar 60 orang dari PUSRI dan SMBR.

 

Tegar menyampaikan bahwa penerapan standar di perusahaan atau organisasi memiliki fungsi ibarat bagian bangunan rumah, SNI ISO 31000 (Manajemen Risiko) sebagai pondasi, SNI ISO 9001 sebagai dinding bangunan dan atap, dan SNI ISO 37001 sebagai pintu masuk. Idealnya rumah harus memiliki pintu yang kuat untuk menjaga harta benda atau aset si pemilik rumah.

 

Keberadaan SNI ISO 37001:2016 ini bukan tiba-tiba, melalui Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, BSN ditunjuk menjadi penanggung jawab untuk mengkaji dan menyusun standar sistem manajemen anti-penyuapan. Sampai pada 6 Desember 2016, BSN menentapkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi identik dari ISO 37001:2016 (terbit 14 Oktober 2016).

Secara struktur isi, SNI ISO 37001 sama dengan standar sistem manajemen lainnya, seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 14001, SNI ISO 27001 sehingga penerapannya bisa diintegrasisikan. Bahkan untuk SNI ISO 37001, ada prinsip prosedur yang proporsional agar penerapan sistem (termasuk dokumentasinya) fokus dan efektif pada titik kritis yang berisiko tinggi.

 

Tindaklanjut Pelatihan ini adalah dilakukan analisa kesenjangan oleh masing-masing tim dari PUSRI dan SMBR, kemudian hasilnya akan dibahas bersama dengan BSN termasuk langkah untuk mengisi kesenjangan. (kltplg)




­