Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lagi, Ekspor Kerupuk Ikan Palembang berSNI ke Singapura

  • Senin, 27 April 2020
  • 6995 kali

Awal April lalu (8/4), salah satu UMKM Binaan BSN, Kerupuk Kemplang (Ikan) dan Pempek Rizky Palembang kembali ekspor produk kerupuk ikan ke Singapura sebanyak 156 kilogram.

Ini merupakan kali kedua UMKM Rizky kirim produk khas Palembang ke negeri Singa itu. Ekspor perdana ke Singapura dilakukan pada awal Januari 2020. Hal ini merupakan kabar gembira di tengah wabah covid19 dan menjadi motivasi agar UMKM, terutama yang sudah berSNI mampu sustain (berlanjut).

 

Pengiriman kontainer ekspor bernomor HJCU2002710 dilakukan melalui pelabuhan Pelindo II Cabang Palembang yang biasa disebut Pelabuhan Bombaru.

Kerupuk Ikan UMKM Rizky sudah mengantongi SPPT SNI 8272:2016. UMKM Rizky mendapat pendampingan dari Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Palembang dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi dari program CSR PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

 

Saat ini bekerja sama dengan BPOM Palembang sedang menyelesaikan izin edar BPOM dengan harapan ke depan bisa masuk pasar retail berskala nasional. Aamiin. (kltplg)