Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Strategi Penilaian Risiko, BSN Harapkan Laboratorium Terapkan SNI 8340:2016

  • Senin, 30 Maret 2020
  • 2150 kali

 

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengharapkan laboratorium bisa menerapkan SNI 8340:2016 sebagai strategi penilaian risiko. BSN telah menetapkan SNI 8340:2016, Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan panduan SNI tersebut yakni SNI 8434:2017 Sistem manajemen biorisiko laboratorium - Panduan pelaksanaan.

Langkah itu diambil guna mengantisipasi dan mengendalikan risiko dengan semakin banyaknya laboratorium yang bekerja dengan menggunakan bahan biologis berbahaya yang dipastikan memiliki tingkat risiko tinggi.

Baik risiko terhadap petugas laboratorium (biosafety) maupun terhadap keamanan mikrobiologi yang ditelitinya (biosecurity).

World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi. Hal ini dikarenakan Covid-19 terus menyebar cepat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat wabah.

Sementara, untuk menguji seseorang itu positif terkena virus tersebut maka diperlukan uji laboratorium.

"Oleh karenanya, diperlukan suatu sistem yang diterapkan laboratorium untuk meminimalkan risiko bahaya yang ditimbulkan," jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, Wahyu Purbowasito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2020) .

Wahyu mengatakan saat ini BSN sedang merevisi SNI 8340:2016 digantikan dengan SNI ISO 35001:2019 Sistem manajemen biorisiko laboratorium dan organisasi terkait lainnya yang merupakan hasil adopsi identik dari ISO 35001:2019 Biorisiko management for laboratories and other related organizations, dengan metode terjemahan dalam bahasa Indonesia.

“Saat ini proses revisi SNI 8340 sudah sampai pada tahap akhir yakni jajak pendapat. Hal ini dilakukan supaya standar ini harmonis dengan standar internasional dan mengikuti high level structure standar sistem managemen mutu," tuturnya.

Ruang lingkup standar yang disusun oleh Komite Teknis 13-09 Biosafety and Biosecurity ini mengatur persyaratan yang diperlukan untuk mengendalikan risiko yang terkait dengan penanganan atau penyimpanan dan pembuangan agen biologis dan toksin di laboratorium dan fasilitas laboratorium.

Lanjut Wahyu, hal ini akan memungkinkan organisasi untuk membangun dan memelihara sistem manajemen biorisiko untuk mengendalikan atau meminimalkan risiko untuk tingkat yang dapat diterima oleh karyawan, masyarakat dan orang lain.

Juga, lingkungan yang bisa secara langsung atau tidak langsung terkena agen biologis atau racun; memberikan jaminan bahwa persyaratan tersedia dan diimplementasikan secara efektif; mencari dan mencapai sertifikasi atau verifikasi dari sistem manajemen biorisiko oleh pihak ketiga yang independen.

Demikian juga; menyediakan kerangka kerja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelatihan dan peningkatan kesadaran pada panduan laboratorium biosafety dan biosecurity serta praktik terbaik dalam komunitas ilmiah.

Pada prinsipnya SNI 8340 sama dengan SNI ISO 35001, dengan penekanan pada manajemen risiko dan perubahan ke penataan klausul dengan menggunakan kerangka (high level structure=HLS) yang dianut dalam sistem manajemen lain.

Standar baru ini menggunakan HLS yang sama dengan sistem manajemen lainnya seperti SNI ISO 9001, SNI ISO 27001, sehingga memungkinkan penerap melakukan integrasi dokumen dengan sistem manajemen yang lain yang diterapkan .

Terkait bahan biologis dalam SNI 8340:2016, Wahyu menjelaskan yang dimaksud bahan biologi berbahaya (biohazard) adalah sumber bahaya yang potensial yang disebabkan oleh agen biologis atau toksin.

Sementara, agen biologi yakni setiap mikroorganisme di dalamnya termasuk virus (misalnya SARS-Cov2), baik yang masih alami maupun yang telah dimodifikasi secara genetik, kultur sel dan endoparasit, yang mungkin dapat menimbulkan infeksi, alergi atau keracunan pada manusia dan atau hewan dan atau tanaman.

Agen biologis tersebut dapat berupa darah, sekresi, atau jaringan yang berasal dari manusia, hewan atau sumber lain.

Semisal jika dikaitkan dengan Covid19, seseorang yang ingin mengetahui ia terinfeksi Covid19 atau tidak, kemudian memeriksakan diri ke laboratorium yang sudah menerapkan SNI 8340:2016 maka lab tersebut sudah memantau dan mengendalikan risiko terkait covid19 karena ada risiko bahan biologi berbahaya di sini yaitu darah/sekresi orang yang akan diperiksa tadi.

"Nah, cara-cara penanganan darah orang itu diatur di SNI ini,” papar Wahyu.

Pihaknya berharap, dengan menerapkan SNI 8340:2016 ini, laboratorium dapat mengelola risiko melalui strategi penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya, tingkat keparahan dan konsekuensinya, proses mitigasi atau pengendaliannya, dan implementasi langkah-langkah pengendaliannya.

Sebagai informasi, saat ini sudah terdapat lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang dapat mensertifikasi laboratorium yang menerapkan standar yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Global Solusi Biorisiko. (rhm

Tautan:Strategi Penilaian Risiko, BSN Harapkan Laboratorium Terapkan SNI 8340:2016