Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Cegah Korupsi, PT TWCPBRB Bakal Terapkan SNI 37001 SMAP

  • Jumat, 13 Maret 2020
  • 972 kali

SLEMAN, KRJOGJA.com – PT Taman Wisata Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko (TWCPBRB) siap menerapkan SNI ISO 370001 SMAP (Sistem Managemen Anti Penyuapan). Ini juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Bukan tanpa sebab, berdasarkan ‘Transparency International Organization’, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 berada pada nilai 40 dan ranking 85 dari 180 negara. Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat empat. Banyak kerugian akibat dari korupsi diantaranya melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi dan pendapatan perkapita serta meningkatkan kemiskinan.

 

SNI ISO 37001 membantu organisasi menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi. “Kami sangat mengapresiasi dan mendorong TWC yang peduli terhadap penerapan standar. TWC layak menjadi role model. Selain ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, perusahaan ini juga berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001 SMAP,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional (BKN), Bambang Prasetya dalam Kickoff Implementasi SMAP PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) di Kantor TWC, Jumat (13/3).

 

Direktur Utama PT TWCPBRB, Edi Setijono mengatakan penerapan beberapa standar tersebut guna mendukung upaya transformasi kelembagaan dan proses bisnis menjadi Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC). Penerapan SNI ISO 37001 sebagai tindak lanjut dari surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 yakni guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerapkan SNI ISO 37001 sebelum tanggal 17 Agustus 2020.

 

“Oleh karenanya, kami pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020, perusahaan telah mencanangkan proses sertifikasi ini guna mendukung proses kematangan sistem administrasi melalui Enterprise Resource Planning (ERP) yang telah diterapkan,” ujar Edi. (Awh)

link: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/sleman/cegah-korupsi-pt-twcpbrb-bakal-terapkan-sni-iso-37001-smap/