Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pertama di Indonesia, Kampung Coklat Blitar Raih SPPT SNI Cokelat dan Produk Cokelat

  • Senin, 16 Maret 2020
  • 4993 kali

Blitar. Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus melakukan pendampingan SNI di seluruh Indonesia bagi UMKM untuk naik kelas. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar. Salah satunya adalah Kampung Coklat Blitar yang telah dibina oleh BSN hingga mendapatkan sertifikat SPPT SNI 7934:2014 Cokelat dan Produk-produk Cokelat.

 

Kepala BSN Bambang Prasetya menyerahkan secara langsung SPPT SNI kepada Presiden Direktur Kampung Coklat Kholid Mustofa. SPPT SNI 7934:2014 Cokelat dan Produk-produk Cokelat ini merupakan yang pertama di Indonesia. "Semua orang sudah tau kalau Kampung Coklat ini ada di Blitar. Ini tentu sangat membanggakan. Hal semacam ini dapat menjadi role model bagi yang lain, bagaimana UMKM naik kelas menjadi sebuah perusahaan yang besar dan mendunia." ujar Bambang.

 

Tujuan dari SNI 7934:2014 Cokelat dan produk-produk cokelat ini adalah untuk menyesuaikan standar dengan perkembangan teknologi terutama dalam persyaratan mutu dan cara uji, melindungi kesehatan konsumen, menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan dan diversifikasi produk industri olahan kakao.

 

Lebih dalam di kesempatan ini Bambang menyampaikan, SPPT SNI merupakan senjata ampuh UMKM dalam menembus dan menguasai pasar. Dia pun memuji upaya dari Pemkab Blitar yang melaksanakan workshop ini sebagai upaya mendorong UMKM naik kelas dan berkelas. Workshop ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Ulfie Zulfiqar Zuqsas, Motivator Joko Kurniawan, dan dihadiri 105 UMKM se-Kabupaten Blitar. (Senin, 16/3/2020)

 

“Bicara penetrasi pasar global, pengalaman kami banyak sekali ditanyakan tentang standarnya. Persoalan UMKM itu beratnya kalau mau masuk retail ditanyakan tentang standarnya (SNI). Oleh sebab itu, dalam mendapatkan SNI ini, UMKM perlu pendampingan-pendampingan dari pemerintah daerah. SNI ini kunci bagi UMKM dalam menaikkan kelasnya, dalam menembus retail dan pasar dunia,” tandasnya.

 

Senada dengan Bambang, Pemilik Kampung Coklat Khalid menjelaskan dengan mendapatkan sertifikat SPPT SNI perusahaan mampu bersaing dengan kompetitor lain dan memiliki nilai tambah. Selain itu, masyarakat semakin yakin akan produknya karena sudah lulus uji di laboratorium dan diproduksi sesuai dengan standar. "Kami sangat berterima kasih kepada BSN yang sudah mendamping kami hingga mendapat SNI. Dan kami juga ingin menyemangati UMKM di Kabupaten Blitar ini untuk menerapkan SNI." tutup Khalid (rmy/klt_jatim)