Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PT TWC Siap Terapkan SNI ISO 37001 SMAP

  • Jumat, 13 Maret 2020
  • 4327 kali

Berdasarkan Transparency International Organization, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 berada pada nilai 40 dan ranking 85 dari 180 negara. Di level ASEAN, Indonesia berada di peringkat empat. Banyak kerugian akibat dari korupsi diantaranya melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi dan pendapatan per kapita serta meningkatkan kemiskinan. Diperlukan gerakan pencegahan tindak korupsi salah satunya menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan/SMAP. PT. Taman Wisata Candi salah satu perusahaan yang siap menerapkan SNI tersebut.

“ISO 37001 sudah diadopsi ke dalam SNI. ISO sebagai organisasi standar internasional telah mengeluarkan standar ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System pada tanggal 14 Oktober 2016. Badan Standardisasi Nasional/BSN mengadopsi secara identik standar ISO 37001 menjadi SNI ISO 37001:2016 SMAP. SNI ISO 37001 membantu organisasi menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi,” ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam Kickoff Implementasi SMAP PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), di Kantor TWC, Yogyakarta pada Jumat (13/03/2020).

“SNI ISO 37001 merupakan alat tools untuk mencegah. Berdasarkan percontohan dunia, pemberantasan korupsi tidak akan selesai kalau melalui OTT (operasi tangkap tangan) karena nilainya kecil biaya mahal. Akan menjadi nol, menggunakan sistem manajemen,” ungkap Bambang.

Penetapan SNI SMAP, lanjut Bambang, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Dalam Instruksi Presiden tersebut, BSN mendapat amanah untuk melakukan Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi.

Salah satu perusahaan yang sangat konsen menerapkan SNI SMAP yang juga peraih SNI Award tahun 2019 adalah PT TWC. “Kami sangat mengapresiasi dan mendorong TWC yang peduli terhadap penerapan standar. TWC layak menjadi role model. Selain ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, perusahaan ini juga berkomitmen untuk menerapkan SNI ISO 37001 SMAP. Terlebih, TWC sebagai penerima SNI Award 2019 untuk kategori perunggu. Penerapan SMAP di tempat wisata tentu menambah track record BSN yang hadir mendukung penerapan SNI di segala lini,” jelas Bambang.

“Kalau manajemen sudah menerapkan banyak sistem, sehingga lebih cepat penerapan SNI ISO 37001. Sebagai contoh, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar setelah di gap analisis, cepat sekali karena sudah banyak menerapkan sistem manajemen, sehingga penerapan SMAP dapat diterapkan secara cepat. Semua sudah transparan. Ini merupakan gerakan yang massif dengan Bapak Menteri dengan target dan waktu yang singkat saya optimis.  Kalau ini gerakan nasional saya optimis,” kata Bambang. 

Senada dengan Bambang, Direktur Utama PT TWC, Edi Setijono mengatakan penerapan beberapa standar tersebut guna mendukung upaya transformasi kelembagaan dan proses bisnis menjadi Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC). “Standardisasi Mutu 9001:2015 telah diterapkan pada beberapa unit kerja perusahaan antara lain Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Ratu Boko dan Unit Manohara yang mana telah melalui surveillance tahun ke-2. Selain itu, standardisasi lain yang sedang dilakukan perusahaan, antara lain proses pemenuhan prasyarat guna Implementasi ISO 27001:2013 tentang Keamanan Informasi, dan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Bahkan, tahun 2019 ini laba perusahaan meningkat sampai dengan 300%. Ini dikarenakan  memulai proses bisnis dengan sistem sehingga efektif dan efisien.” papar Edi.

Terkait SMAP, tambah Edi, penerapan SNI ISO 37001 sebagai tindak lanjut dari surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 yakni guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerapkan SNI ISO 37001 sebelum tanggal 17 Agustus 2020.

“Oleh karenanya, PT TWC pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2020, perusahaan telah mencanangkan proses sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna mendukung proses kematangan sistem administrasi melalui Enterprise Resource Planning (ERP) yang telah diterapkan. Diharapkan target bulan Juli sudah dapat sertifikasi SMAP.” ujar Edi.

Sebagaimana diketahui, SNI ISO 37001:2016 membantu organisasi menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi. Saat ini terdapat 118 organisasi penerap SMAP dan 10 lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Beberapa organisasi atau perusahaan yang telah memperoleh sertifikat SNI ISO 37001 diantaranya Pemerintah Kabupaten Serang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Karantina Pertanian, dan PT Hari Mukti Teknik.

“Standar tentang SMAP menjadi penting bagi perusahaan mengingat upaya transformasi perusahaan menjadi IHMC. Sehingga nantinya daya dukung sistem-sistem yang dimiliki perusahaan mendukung perubahan proses bisnis yang sedang dan akan terjadi. SMAP dimaknai bukan hanya sebagai mandatory dari Kementerian BUMN, melainkan juga menjadi penting untuk dilaksanakan oleh insan perusahaan guna dukungan terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” jelas Edi.

Sementara Inspektur Kementerian BUMN, Suprianto mengatakan akhir bulan Maret ini, perusahaan BUMN akan monitoring perusahaan yang sudah menerapkan SMAP seperti PT Pupuk Indonesia.

Selain sosialiasi, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelaku Usaha BSN, Nur Hidayati turut berbicara dalam Diskusi dan Tanya Jawab mengenai SMAP. Setelah diskusi, dilakukan penandatanganan komitmen PT. TWC dalam menerapkan SMAP dengan disaksikan oleh Kepala BSN dan Inspektur Kementerian BUMN. (nda-humas)