Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

UMKM Ber-SNI Dapat Masuk E-Katalog

  • Selasa, 10 Maret 2020
  • 3394 kali

 

Dalam 5 tahun terakhir, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah melakukan pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pembinaan penerapan SNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM tersebut agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan juga menembus pasar Internasional. Sampai dengan 2020, ada 707 UMKM di 24 propinsi yang sudah dibina oleh BSN dalam penerapan dan fasilitasi sertifikasi SNI.

 

Pemerintah harus mendukung produk-produk UMKM agar dapat berjaya di negeri sendiri. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menyediakan ruang bagi UMKM ber-SNI untuk memasarkan produknya dalam platform e-katalog. “Tantangannya adalah kontinuitas UMKM dalam memproduksi,” ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya saat membuka talkshow Sharing experience program pemberdayaan UMKM dalam sertifikasi SNI di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

 

Bambang menilai, sinergi antara perusahaan yang memiliki program CSR kepada UMKM merupakan hal yang penting. “Pendampingan UMKM dapat membantu UMKM menjaga keberlangsungan produksinya,” ujar Bambang. Ia pun menjelaskan, saat ini BSN telah bersinergi dengan beberapa perusahaan dalam pemberdayaan UMKM, diantaranya PT Pupuk Kaltim, PT. Petrokimia Gresik, dan PT Pupuk Sriwidjaja. “Saya harap, kedepannya makin banyak perusahaan yang dapat memberdayakan UMKM dalam penerapan SNI, agar UMKM kita lebih berdaya saing, bahkan bisa mendukung kemandirian Indonesia ditengah gejolak ekonomi,” tutup Bambang. (ald-Humas)




­