Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pertama di Pati, Pasar Tayu Terima Sertifikat SNI

  • Selasa, 25 Februari 2020
  • 1088 kali

PATI, suaramerdeka.com  - Pasar Tayu menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kabupaten Pati yang sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Status itu disematkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Jawa Tengah saat rakor seluruh Disdagperin se Jawa Tengah di Tegal, Kamis (20/2).

 

‘’Saat ini hanya Pasar Tayu yang sudah mendapatkan sertifikat SNI,’’ kata Kasi Pengembangan dan Pemeliharaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Widyotomo Kusdianto. Saat ini sertifikat SNI untuk Pasar Tayu telah diterima Pemkab Pati.

 

‘’Dengan status tersebut Pasar Tayu dinilai memiliki pengelolaan manajemen pasar yang sesuai dengan standar. Begitu pula dengan sarana dan prasarana yang sudah memadai,’’ ujarnya, Jumat (21/2).

 

Untuk sarana dan prasarana itu terlihat dari berbagai fasilitas di pasar tersebut. Seperti jarak jalan antar los, jumlah WC, tinggi meja tempat jualan dan lainnya. Sementara Pasar Tayu saat ini masuk dalam kategori tipe III yakni pasar rakyat dengan jumlah pedagang antara 250 hingga 500 orang.

 

Dalam proses sertifikasi SNI itu memang disebutkan terdapat sejumlah persyaratan. Seperti penataan toko atau kios yang tidak menutupi arah angin, memiliki prosedur keselamatan pengguna bangunan dari kondisi daruat, tersedia sistem pencegahan bahaya kebakaran maupun tersedianya jalur evakuasi dan titik kumpul untuk kondisi darurat sesuai standar keselamatan pada bangunan.

 

‘’Dengan SNI ini kami berharap pasar tradisional dapat dikelola secara lebih professional dan menjadi sarana perdagangan komptetitif terhadap pusat perbelanjaan modern,’’ katanya

 

Link: https://www.suaramerdeka.com/news/baca/218627/pertama-di-pati-pasar-tayu-terima-sertifikat-sni




­