Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Strategi Harmonisasi SPK Negara-Negara berbasis Islami oleh SMIIC 2021 - 2030

  • Rabu, 19 Februari 2020
  • 1949 kali

Perkembangan perdagangan antar negara dewasa ini kian cepat. Untuk mengatasi hambatan dagang diperlukan harmonisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) antar negara, termasuk bagi negara-negara dengan basis Islami terkait dengan produk halal. The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) memfasilitasi negara-negara anggotanya untuk harmonisasi SPK. Dalam rangka memperkenalkan sekaligus mendapatkan saran dari Indonesia untuk pengembangan strategi SPK 2021-2030, SMIIC melakukan audiensi dengan BSN pada Rabu (19/2/2020) di kantor Badan Standardisasi Nasional (BSN), Jakarta.

Perwakilan dari Saudi Standards, Metrology And Quality Organization (SASO), Nawaf Abdullah AlMugbel mewakili SMIIC dalam audiensi dengan BSN yang memaparkan mengenai prioritas rencana strategi ke depan.

Secara umum SMIIC memiliki 3 prioritas kegiatan, yaitu mengembangkan standar dengan kualitas yang baik, mendukung keperluan negara-negara anggota berkaitan dengan fasilitasi pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan National Quality Infrastructure (NQI) dan interkonektivitas antar negara anggota.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengingatkan kembali bahwa SPK terdapat tiga pilar yaitu standar, penilaian kesesuaian, dan akreditasi. “SMIIC perlu memiliki strategi agar standar yang dikembangkan oleh SMIIC dapat diadopsi banyak negara, sehingga SMIIC perlu mengenali sistem SPK di negara-negara anggota SMIIC,” jelas Bambang.

Dapat disimpulkan masukan dari BSN kepada SMIIC untuk perumusan strategi SPK 2021 - 2030 adalah SMIIC perlu konsentrasi pada standar halal yang bisa mengatasi hambatan dagang di WTO, SMIIC perlu memiliki platform SPK yang sesuai spesifikasi dengan masing-masing negara anggota SMIIC, serta SMIIC perlu membuat time frame jangka panjang dan jangka menengah perihal rencana kerja SMIIC.Sebagai informasi tambahan, mulai tahun 2020 Indonesia efektif sebagai anggota tetap SMIIC.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito; Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno; Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri turut menghadiri audiensi BSN - SMIIC ini. (PjA - Humas).