- Beranda
- Arsip
- Home Slider
- A
- A
Fasilitasi penerapan SNI kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK)
- Jumat, 14 Februari 2020
- 3744 kali
Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) salah satu tugasnya melakukan pembinaan penerapan SNI untuk pemastian mutu, keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk baik ditingkat nasional maupun global.
BSN memberikan fasilitasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) berupa pendampingan penerapan SNI termasuk biaya pengujian dan sertifikasi SNI beserta pemeliharaan sertifikasi SNI. Bagi Pelaku UMK yang ingin mendapatkan fasilitasi sertifikasi SNI, segera daftarkan usaha Anda.
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
4 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024