Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Minat Taman Nasional Way Kambas Terapkan SNI 8013:2014

  • Rabu, 12 Februari 2020
  • 2097 kali

Hal tersebut disampaikan saat Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menerima kunjungan Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Palembang (05/02). TNWK diwakili oleh Miskun (Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional III Kuala Penet) dan Sukatmoko Kepala Seksi Humas Balai TNWK.

 

Melalui SNI 8013:2014, TNWK ingin meningkatkan dua kinerja sekaligus yaitu dalam upaya konservasi flora dan fauna endemik serta meningkatkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di 36 desa penyangga yang berbatasan langsung dengan TNWK.

Hal tersebut pun didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI cq. Pusat Standardisasi Lingkungan secara tertulis melalui surat No. S30/SLK/SPL/STD.0/01/2020 tanggal 31 Januari 2020. Dukungan tertulis tersebut diberikan kepada 15 Pengelola Pariwisata Alam di Seluruh Indonesia. Tahun lalu KLHK juga telah melakukan bimtek salah satunya adalah TNWK dengan hasil skor tertinggi yaitu 97,07.

 

SNI 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam berisi prinsip, kriteria dan indikator pengelolaan pariwisata alam sebagai panduan pengelolaan pariwisata alam di kawasan hutan dan/atau kawasan lainnya yang dikelola dengan prinsip-prinsip pariwisata alam. SNI ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan untuk pengelolaan pariwisata alam secara lestari.

Standar ini disusun dengan memperhatikan kesepakatan internasional terkait pengembangan pariwisata alam, yaitu (1) Deklarasi Quebec Tahun 2002 (Quebec Declaration on Ecotourism), (2) Convention on Biodiversity (CBD) 1992 yang telah diratifikasi oleh Pemerintah RI dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1994 (3) COP 11 Decisions–Conventions on Biological Biodiversity.

 

Prinsip-prinsip pengelolaan pariwisata alam sebagaimana dalam SNI ini adalah kelestarian fungsi ekosistem; kelestarian obyek daya tarik wisata alam (ODTWA); kelestarian sosial budaya; kepuasan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung; serta bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar, pemerintah maupun pengusaha pariwisata alam.

 

TNWK merupakan Taman Nasional tertua di Indonesia berdiri sejak sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker (SK Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38). Memiliki luas 125,631.31 ha, Balai TNWK yang berlokasi di pesisir timur Sumatera ini (Kabupaten Lampung Timur), terkenal di dunia dengan konservasi the big five mamals yakni tapir (Tapirus indicus), gajah Sumatera (Elephant maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris), badak Sumatera (Diserohinus sumatranus) dan beruang madu (Helarctos malayanus). (kltplm)

 

 




­