Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya Sistem Monitoring Kualitas Polusi Udara

  • Jumat, 14 Februari 2020
  • 3164 kali

Polusi udara merupakan penurunan kualitas udara yang disebabkan pencemaran udara oleh aktivitas industri, asap kendaraan bermotor, aktivitas rumah tangga, bahkan juga disebabkan kebakaran hutan yang pada tahun lalu sampai-sampai mengganggu kualitas udara negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini, Indonesia masih tertinggal dalam pengembangan pengelolaan limbah padat, air, serta polusi udara. Padahal, seperti kualitas udara sangatlah penting bukan hanya karena mewabahnya virus corona di dunia, tetapi yang lebih spesifik seperti polusi udara terutama di Jakarta. “Seharusnya kita lebih peduli mengenai kualitas polusi udara terutama di Jakarta, selain virus corona. Oleh karenanya, penting untuk membuat pemetaan kualitatif dan kuantitatif untuk memperbaiki keadaan ini, salah satunya melalui pengembangan standar,” ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam sambutan Seminar of the Air Quality Monitoring System Project in Indonesia di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Kamis (13/02/2020).

Bambang melanjutkan dengan standar, maka polusi udara tersebut dapat dikurangi, dikendalikan, serta memberikan perlindungan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terkena dampaknya. Melalui kerjasama antara BSN, Kemenperin, dengan Aerosol Research and Technology Plus Co., (ART Plus) Korea serta proyek terkait Air Quality Monitoring System diharapkan bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan tersebut dan SNI yang perlu dikembangkan. Terkait produk, menurut Bambang, Indonesia masih kekurangan seperti masker. “Sehingga, ke depan diharapkan akan dikembangkan SNI masker. Tetapi begitu SNI masker ditetapkan, laboratorium testingnya perlu dipersiapkan juga,” tegas Bambang.

Untuk mengembangkan SNI masker ini, Bambang mengatakan akan membentuk Joint Committee bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Kimia, Farmasi, Tekstil, Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Sonny Sulaksono menyambut baik pembentukan Joint Committee tersebut. Bahkan, Sonny berharap agar Joint Committee tersebut segera dibentuk karena menurutnya sampai sekarang kita belum memilki standar yang berfokus pada masker. SNI yang ada saat ini adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis.

“SNI masker ini sangat penting. Karena fokus kita berkenaan dengan kesehatan dan keamanan. Ini akan jadi prioritas kita. Apalagi, sekarang kita punya banyak permasalahan lingkungan seperti virus corona. Ini menjadi problem besar. Kita tidak dapat mengekspor dan mengimpor apapun dari China, penyebaran virus ini sudah dimana-mana dan massif,” terang Sonny.

Sebagai informasi, Seminar of the Air Quality Monitoring System Project in Indonesia merupakan tindak lanjut dari kerjasama dengan (ART+) Korea yang telah terjalin sejak tahun 2018. Acara dihadiri perwakilan (ART+) Korea, In Soo Chang dan delegasi; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito; Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Konny Sagala, Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK); instansi terkait serta perwakilan industri.

In So Chang mengatakan proyek kerjasama ini tidak hanya dilakukan bersama Indonesia, tetapi juga dengan negara lainnya seperti Tanzania, dan Kolombia. Di Indonesia, ART+ juga bekerjasama dengan PT Krakatau Steel untuk melakukan penelitian terkait monitoring kualitas udara di wilayah kawasan industri PT Karakatau Steel yang berwilayah di Cilegon, Serang Banten.

Sementara Wahyu dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai pengembangan SNI, dan tahapan proses perumusan SNI. Waktu perumusan SNI, Wahyu mengungkapkan terbagi kedalam 4 proses pengembangan. “Jalur normal membutuhkan waktu 13 bulan; adopsi identik 8 bulan; keperluan mendesak 7 bulan; dan amandemen 6 bulan,” ulas Wahyu.

Adapun, metode perumusan SNI yang dapat dipilih terdiri dari berbagai macam. Diantaranya, adopsi standar internasional secara identic dengan metode republikasi-reprint; adopsi standar internasional secara identik dengan metode terjemahan; serta perumusan SNI dengan metode pengembangan sendiri.

Selain itu, Konny dalam seminar menjelaskan mengenai skema standar dan penilaian kesesuaian. Terkait skema sertifikasi SNI sukarela Konny mengungkapkan skema sertifikasi SNI sukarela ditetapkan oleh BSN bersama stakeholder. “Total skema sertifikasi SNI sukarela sebanyak 256 skema, dari total 920 SNI produk sukarela yang terdiri dari 13 sektor,” jelas Konny. (nda)




­