Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bimbingan Teknis SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada KJRI Osaka

  • Rabu, 12 Februari 2020
  • 1765 kali

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat diterapkan secara sukarela oleh Pelaku Usaha, Kementerian dan/atau Lembaga Pemerintah nonkementerian, dan/atau Pemerintah Daerah. Hal tersebut selaras dengan tujuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Jepang untuk menerapkan SNI ISO 9001 : 2015 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 : 2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam rangka mewujudkan KJRI Osaka mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertugas membina dan mengembangkan SNI, siap membantu KJRI Osaka untuk menerapkan SNI tersebut. Hal ini diwujudkan melalui bimbingan teknis SNI Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dilaksanakan melalui web conference antara Jakarta, Osaka, dan Tokyo – Jepang pada pada Rabu (12/2/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN, Bambang Prasetya menyampaikan bahwa sebuah institusi yang menerapkan suatu tata kelola yang baik dengan menggunakan platform yang sejalan dengan standar internasional, akan menjadikan institusi tersebut menjadi comparable untuk tujuan yang sangat baik. Penerapan SNI ISO 9001 : 2015 dan SNI ISO 37001 : 2016 sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada publik dan stakeholders serta memperkuat daya saing termasuk kegiatan ekspor untuk menggenjot potensi ekonomi dalam negeri, atau meminjam istilah dari Kementerian Luar Negeri disebut dengan diplomasi ekspor. “Dengan adanya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, yakin akan semakin meningkatkan tingkat kepercayaan publik, termasuk kepada KJRI Osaka,” ungkap Bambang.

Hingga hari ini terdapat 96 lembaga yg sudah mendapatkan sertifikasi SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 dan terus meningkat. Menristek/Kepala BRIN pun sangat mendorong, bahwa SNI Anti Penyuapan menjadi quick win di Kemenristek/BRIN. “Jadi, mari laksanakan kerja sama ini sebaik mungkin, dan diharapkan menjadi inspirasi kepada K/L lainnya untuk melaksanakan hal serupa atau istilahnya adalah getok tular," tutup Bambang.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, Wakil Kepala Perwakilan KBRI Tokyo, Tri Purnajaya, berharap penerapan SNI ISO 37001 dapat meningkatkan pelayanan publik secara umum, termasuk kepada masyarakat Indonesia di Jepang terkait perizinan, pembuatan paspor, proses imigrasi; pelayanan kekonsuleran; serta yang berkaitan dengan layanan pendidikan.

Sementara itu, Konsul Jenderal KJRI Osaka, Mirza Nurhidayat berpendapat bahwa penerapan standar dimaksud bersifat mutlak dan harus ada di setiap entitas publik. Kerja sama BSN - KJRI Osaka dapat menjadi pilot project utk K/L lainnya, serta menjadi nilai tambah untuk reformasi birokrasi, termasuk badan publik Republik Indonesia di luar negeri. KJRI Osaka siap untuk melalui proses sertifikasi SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001.

Sebagai wujud implementasi, BSN menyampaikan materi pengantar SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 oleh Kepala Seksi Pemenuhan Kewajiban Internasional BSN, Evan Buwana. Selanjutnya, Kedeputian Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN yang akan mengawal proses Sertifikasi SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001 KJRI Osaka.

Turut hadir dalam acara peluncuran, Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni; Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah; Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan; Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran BSN, Hastori; Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum BSN, Iryana Margahayu; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri. (PjA - Humas).

 




­